CILEGON, SSC – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon telah menyelesaikan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon membahas terkait Raperda APBD 2025. Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Cilegon memberikan sejumlah catatan atau rekomendasi.
Ketua DPRD Kota Cilegon yang juga Ketua Banggar DRPD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, pada rapat tersebut membahas sejumlah hal. Terutama mengenai pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang realisasinya saat ini belum sesuai target yang ditetapkan.
“Memang penambahan tidak banyak hari ini, karena kita dihadapkan dengan defisit anggaran. Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, kita minta atensi khusus dari TAPD untuk menggenjot PAD yang belum terserap sehingga di 2025 tidak terjadi ini lagi,” ujar Rizki ditemui awak media di DPRD Cilegon, Kamis (14/11/2024)
Selain itu, kata Rizki, Banggar juga menyoroti terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurutnya, implementasi SIPD di sejumlah OPD mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan masih belum selaras.
“Kemarin kita menyoroti, SIPD dari pemerintah ini, ada yang tidak sesuai. Judul, koefisien dan outputnya masih tidak selaras. Itu kita minta perbaiki di Dinas Tenaga Kerja dan Dispora,” ungkapnya.
Kemudian hal yang menjadi catatan pihaknya, lanjut Rizki, menyangkut pengklasifikasian pos anggaran belanja program beasiswa fullsarjana di Dinas Pendidikan. Menurut Rizki, berdasarkan rekomendasi dari BPKP Banten dan Hasil Evaluasi Pemprov Banten, pos program beasiswa fullsarjana diminta untuk diklasifikasikan ke pos dana hibah.
“Beasiswa ini kan memang sudah dijalankan beberapa tahun, cuman memang ada hasil dari BPKP dan Provinsi, yang memang dana itu harus digeser kepada Kesra jangan dijadikan ke belanja langsung. Makanya itu jadi atensi saya ke Kepala Dindik (Heni Anita Susila) agar digeser ke Kesra,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu diusulkan untuk digeser karena Pemkot Cilegon telah beberapa kali mendapat teguran dari evaluasi Pemprov Banten.
“Memang (payung hukum) dengan Perwal tetapi itu ada evaluasi dari Gubernur, kan sudah beberapa kali pemerintah daerah kena teguran. Kita tetap mendukung tetapi secara aturan harus benar. Namanya bantuan itu kan Kesra, itu belanja hibah,” tegasnya.
Prinsipnya, kata Rizki, seluruh yang telah dibahas mengenai Raperda APBD 2025 tersebut jangan sampai berdampak pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kedua pelayanan itu harus menjadi prioritas.
“Lebih diutamakan ke pelayanan dasar, kesehatan dan pendidikan. Nah yang dikurangi itu bukan program prioritas. Seperti misalnya di sekretariat DPRD misalnya kunker, staf yang berangkat dikurangi. Kemudian di OPD, dana yang tidak prioritas, kita minta dicoret dan dipindahkan untuk di program prioritas saja,” paparnya.
Sementara, Anggota Banggar DPRD Cilegon yang juga yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz mengungkapkan, ada kurang lebih 10-15 rekomendasi yang disampaikan Komisi IV.
Salah satu yang ditekankan terkait capaian PAD yang belum maksimal. Upaya untuk mendongkrak PAD itu, kata dia perlu dilakukan di mana Pemkot harus lebih inovasi dan improvisasi.
“Kami di Banggar meminta inovasi jangan lagi terpaku dengan yang sudah-sudah karena beberapa retribusi ada yang sudah ditarik ke pusat. Seperti kir dan metrologi. Artinya beberapa sumber PAd, harus perlu inovasi dan improvisasi. Artinya kita perlu punya kertas kerja yang memang itu jadi acuan, agar dapat di monitoring dari mana sumber PAD-nya. Jadi harus digali potensinya,” ucapnya.
Selain hal itu, kata Aziz, pihaknya juga menyorot soal infrastruktur terutama pembangunan infrastruktur lanjutan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Pembangunan JLS dengan dana alokasi khusus (DAK) di 2025 harus diwujudkan. Selain JLS, yang turut menjadi penekanan juga menyangkut revitalisasi pasar. Menurut Aziz, revitalisasi pasar harus dilakukan mengingat masih banyak pasar yang dinilai tidak layak.
“Infrastruktur karena memang menjadi prioritas yang saya tekankan juga untuk DPUPR terkait JLS. Karena dana alokasi khusus, saya rasa kita ini cukup besar juga. Kemudian untuk Disperindag mereka mendapat DAK juga. Hampir pasar di Cilegon ini masih kurang layak dan perlu di revitalisasi. Dengan upaya optimalisasi DAK yang mereka dapatkan itu, jadi sorotan kami untuk infrastruktur,” pungkasya. (Ronald/Red)