Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana memberi bantuan kepada Walikota Cilegon, Edi Ariadi secara simbolis brrupa bantuan peti mati saat di Polres Cilegon, Rabu (1/7/2020). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Guna meringankan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Polres Cilegon memberi bantuan 5 buah peti mati kepada Pemerintah Kota Cilegon. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 dan juga Walikota Cilegon Edi Ariadi pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, bantuan tersebut merupakan hasil partisipasi para anggota Polres Cilegon karena banyak ditemukan kendala dari keluarga Covid-19 kesulitan membeli peti mati dengan harga yang cukup tinggi.

“Karena kendala harga peti yang dibebankan kepada keluarga korban lalu timbullah ide untuk membantu keluarga korban pasien. Dan bantuan peti jenazah untuk keluarga Covid-19 ini atas bantuan dari para seluruh anggota polisi di Polres Cilegon” kata Kapolres kepada awak media di Polres Cilegon,” Rabu (1/7/2020).

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Yudhis megharapkan, pemberian peti jenazah yang diberikan ini dapat menjadi contoh untuk semua pihak agar bisa membantu pemerintah menangani Covid-19.

”Bisa jadi contoh bagi siapun yang mau menyumbangkan dan memberi bantuan kepada keluarga yang terpapar Covid-19. Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang turut memeriahkan peringatan HUT Bhayangkara ke-74,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke-74 kepada seluruh anggota kepolisian di Indonesia. Edi juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Polres Cilegon yang telah memberikan bantuan peti jenazah untuk keluarga Covid-19.

“Saya mewakili Pemkot Cilegon mengucapkan terima kasih kepada Polres Cilegon yang telah memberikan peti jenazah untuk Kota Cilegon. Di mana, pemberian peti jenazah ini hasil ide dari Kapolres Cilegon (AKBP Yudhis Wibisana) untuk memberikan bantuan tersebut. Bukan berarti dengan pemberian peti ini menginginkan banyak yang mati gara-gara Covid-19, tapi mengharapkan bagi semua pihak juga membantu pemerintah terhadap penyebaran virus berbahaya ini,“ hadapnya.

Baca juga  2025, Volume Sampah di Kota Cilegon Diprediksi Naik Hingga 30 Ton 

Ia menjelaskan, sebenarnya Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon telah memiliki subsidi untuk membantu korban Covid-19 senilai Rp 2 juta. Namun dengan pemberian tersebut sangat membantu pemerintah terutama bagi keluarga pasien.

“Dinas Sosial memang selama ini ada subsidi bagi mereka yang meninggal dunia sebesar Rp 2 juta untuk keluarga Covid-19,” pungkasnya. (Ully/Red)