CILEGON,SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon saat ini tengah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020 mendatang.
Koordinator Divisi PHL (Pengawasan Hubungan Lembaga) pada Bawaslu Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan survei untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kerawanan pilkada di Cilegon. Bahkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan berkonsultasi langsung dengan Bawaslu RI.
“Jelang Pilkada Cilegon saat ini, kami tengah mempersiapkan kebutuhan IKP tersebut. Setelah penyusunan IKP rampung, barulah akan kita sampaikan langsung ke Bawaslu RI. Apa saja indikator dari IKP tersebut, bisa dilihat usai kita rapat dengan Bawaslu RI,” kata Urip kepada awak media saat Media Meeting Menyongsong Pilkada 2020 Bawaslu Kota Cilegon,” Jumat (6/12/2019).
Ia menambahkan, penyusunan indeks itu bertujuan mendeteksi dini kerawanan pilkada. Dari data tersebut menjadi dasar dalam memetakan kondisi awal kerawanan.
Untuk mencegah kerawanan tersebut, sambung Urip, Bawaslu Cilegon tetap berupaya meminimalisir dan menekan pelangaran-pelangaran yang dilakukan oleh partai politik maupun calon kepala daerah.
“Salah satu upaya menekan pelanggaran tersebut, kami (Bawaslu Cilegon,red) akan menggelar sosialisasi ke semua elemen masyarakat, majelis taklim bahkan ke ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Pemkot Cilegon,” sambungnya.
Dengan adanya IKP, harap dia, bisa menjadi gambaran untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang terjadi di Pilkada 2020.
“Ya kita harapkan gambaran ini menjadi pemetaan kita untuk antisipasi potensi kecurangan yang mungkin akan terjadi terutama ditahapan kampanye sampai ke tahap selanjutnya,” harapnya. (Ully/Red)

