20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPeristiwaBea Cukai Merak Gagalkan Penyelundupan Ribuan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai di...

Bea Cukai Merak Gagalkan Penyelundupan Ribuan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai di Tol Serang

-

CILEGON, SSC – Tim Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Merak berhasil mengagalkan penyulundupan 1.320 slop rokok diduga ilegal. Upaya mengagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai ini terjadi di sekitar Tol Serang Timur, Kota Serang pada pekan lalu.

Kepala Bea Cukai Merak, Beni Novri mengatakan, rokok tanpa pita cukai senilai ratusan juta  diamankan dari kendaraan Toyota Calya yang dikendari oleh R dan A. Ribuan rokok tanpa pita cukai, ungkap Beni, didapatkan dari laporan bahwa adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Kota Serang, Banten.

“Mobil Toyota Calya yang dikendarai oleh Mr. R dan Mr. A yang diduga mengangkut rokok illegal untuk diedarkan di Kota Serang. Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai, Merak langsung menghentikan mobil tersebut.  Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, di dalam mobil tersebut, didapati membawa 1.320 slop atau 264.000 batang. Petugas membawa pemilik kendaraan berserta barang ilegal  ke Kantor Bea dan Cukai Merak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Beni kepada Selatsunda.com melalui siaran rilisnya, Kamis (12/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, sambung Beni, potensi kerugian negara dari operasi dibidang cukai sebesar Rp 220.197.120 dan Nilai Barang sebesar Rp 321.280.000.

“Kami sangat serius dalam melakukan pengawasan rokok ilegal karena hal ini bisa merusak perekonomian nasional dan merugikan produsen rokok resmi yang taat pajak cukai,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terhadap terduga pelaku dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Atas kejadian itu pun, masyarakat bersama-sama pihaknya diimbau dapat membantu pengawasan.

“Kami pun menghimbau kepada masyarakat bahwa rokok tanpa dilekati pita cukai tidak memiliki pengawasan dalam kualitas/quality control produk sehingga dapat membahayakan bagi kesehatan,” jelasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen