CILEGON, SSC – Sebanyak 516 pejabat fungsional di Lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon rencananya akan diambil Sumpah Jabatan atau akan dilantik.
Pelantikan penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional ini diagendakan akan dilaksanakan pada, Senin (16/1/2023) nanti. Para pejabat akan dilantik menjadi Pejabat Fungsional oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM), Ahmad Jubaedi mengatakan 516 pejabat fungsional yang dilantik dari berbagai tingkatan jabatan.
“Pelantikan direncanakan dimulai pada pukul 07.30 WIB,” kata Jubaedi kepada Selatsunda.com, Jumat (13/1/2023).
Dijelaskan Jubaedi, jabatan tersebut terdiri dari 46 orang jabatan fungsional melalui formasi CPNS, 357 orang dari PPPK formasi jabatan fungsional, 2 orang jabatan fungsional analisis sumber daya manusia aparatur, 3 orang jabatan fungsional perencana, 1 orang jabatan fungsional pamong belajar.
Selanjutnya, 1 orang jabatan fungsional tenaga formasi fungsional tenaga formasi kesebatan dan ilmu perilaku, 42 orang janatan fungsional guru uang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, 11 orang jabatan fungsional penilik dan 1 orang jabatan fungsional pengawas sekolah.
Ia menyatakan, adanya pelantikan penyetaraan jabatan wujud dari penyederhanaan birokrasi. Di mana bermaksud untuk meningkatkan kinerja ASN menjadi lebih baik serta sistem kerja juga harus berubah menjadi jauh lebih cepat dan profesional dan bisa memberikan perubahan yang besar untuk Kota Cilegon.
“Penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan kinerja ASN yang lebih baik,” harapnya.(Ully/Red)

