20.1 C
New York
Senin, Desember 1, 2025
BerandaPeristiwaBebaskan Lanjutan Lahan Jalan Lingkar Utara, Pemkot Cilegon Koordinasi dengan BPN

Bebaskan Lanjutan Lahan Jalan Lingkar Utara, Pemkot Cilegon Koordinasi dengan BPN

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon berkoordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Cilegon, Hari ini, Senin (29/9/2025). Koordinasi itu terkait dengan rencana pembangunan Jalan lingkar Utara (JLU) terutama menyangkut tahapan pembebasan lahan.

Plt Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, Pemkot di 2026 merencanakan akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan JLU dengan luasan sekitar 14,7 hektar. Saat ini Pemkot telah membebaskan lahan sekitar 19,6 hektar.

“Alhamdulillah sudah disepakati antara BPN dan Pemkot Cilegon terkait dengan proses pembebasan lahan. Rencananya di 2026, Insya Allah sudah selesai pembebasan lahan sekitar 14,7 hektar dari total keseluruhan sendiri 34,4 hektar,” kata Aziz kepada Selatsunda.com usai rapat pembahasan JLU antara Pemkot Cilegon dengan BPN Kota Cilegon yang digelar di Ruang Rapat Asda Kota Cilegon, Senin (29/9/2025).

Meski berencana membebaskan lahan seluas 14,7 hektar tersebut, sambung Aziz, namun pihaknya masih perlu melakukan musyawarah dengan pemilik lahan. Karena lahan tersebut masih tanah wakaf, lahan kuburan serta lahan milik industri.

“Otomatis kalau begitu nanti kami akan lakukan musyawarah kembali dengan pihak pemilik lahan tersebut. Jika setuju dipindahkan, otomatis kita jadi cari lahan baru untuk mereka. Tapi, kalau tidak mau dipindahkan, berarti kita yang harus mengubah desainnya. Apakah ada perubahan  atau gimana. Tahun ini memastikan lagi apakah lahan-lahan yang tadi tanah wakaf, kuburan ini bisa direlokasi dan siap direlokasi atau tidak. Kalau siap, 2026 kita ada pengantinya,” sambung Aziz.

Dari program pembangunan JLU pada era kepemimpinan kepala daerah sebelumnya, kata Aziz menjelaskan, ada 6 kelurahan yang lahannya sudah dibebaskan. Yakni, Kelurahan Panggungrawi, STA 1+700 sampai dengan 2+509 dengan panjang 809 meter. Rencananya, pembangunan di Kelurahan Panggungrawi membutuhkan dana sekitar Rp 29,7 miliar.

Kemudian lahan di Kelurahan Gedong Dalem dari STA 2+509 sampai dengan 3+100 dengan panjang 591 meter. Pembangunan di kelurahan itu membutuhkan Rp 25,1miliar. Selanjutnya lahan yang dibebaskan di Kelurahan Purwakarta STA 4+600 sampai dengan 5+200 dengan panjang 600 meter. Pembangunan di kelurahan tersebut membutuhkan dana Rp 21,6 miliar. Kemudian lahan di Kelurahan Purwakarta STA 5+200 sampai dengan 5+900 dengan panjang 700 meter. Rencananya, pembangunan di kelurahan itu membutuhkan Rp 35,8 miliar di tahun 2027.

Berikutnya lahan yang telah dibebaskan di Kelurahan Rawa Arum mulai dari  STA 11+400 sampai dengan 11+800 dengan panjang 400 meter. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan di kelurahan itu sebesar Rp 23,85 miliar untuk tahun 2026. Selanjutnya, Kelurahan Gerem STA 11+800 sampai dengan 12+551 dengan panjang 751 meter. Pembangunan di Kelurahan Gerem dibutuhkan dana Rp 39,45 miliar.

Mantan Kepala Diskominfo Kota Cilegon ini pun mengharapkan, adanya persetujuan dari DPRD Kota Cilegon.  Tidak hanya terkait pembebasan lahan seluas 14,7 hektar, namun juga terkait rencananya pembiayaan lewat pinjaman dari PT SMI.

Dengan pinjaman itu, pihaknya akan melakukan pembangunan 5 trase atau jalan dengan menghubungkan STA di masing-masing kecamatan.

“Kalau DPRD setuju dengan rencana utang ke SMI, otomatis di 2026, ada 2 rencana Pemkot Cilegon untuk pembangunan JLU. Yakni, pembebasan lahan dan pembangunan 5 trase jalan segmen. Contoh, dari STA akan menghubungkan ke STA B. Tapi, jika itu disetujui DPRD untuk pinjaman ke SMI,” ujarnya.

Menurutnya, JLU nantinya dapat membuka akses wilayah utara Kota Cilegon untuk menumbuhkan roda ekonomi, dan dapat dimanfaatkan sebagai kawasan industri.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menuturkan, pihaknya dalam menjalankan rencana pembangunan JLU akan menyusun rencana teknis baik terkait progres tanah dan anggarannya.

“Lahan tanahnya ini tersebar di 8 kelurahan, kita perlu berkoordinasi juga dengan BPN dan beberapa OPD lainnya,” tuturnya.

Dendi mengaku saat ini rencana pembangunan lanjutan JLU difokuskan pada pembebasan lahan. Mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, berita acara hasil hingga perlu dibahasnya sejumlah tahapan dengan BPN Cilegon.

“Banyak proses yang perlu dipersiapkan, lahan juga didominasi milik swasta, ya sebesar 30 persennya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.
- Advertisment -DEWAN 2