Kamis, 15 Mei 2025

Belasan Ribu Warga Cilegon Menganggur, Ini Upaya Disnaker

CILEGON, SSC – Sebanyak 15.010 warga di Kota Cilegon masih menganggur alias tidak bekerja. Padahal mereka memiliki ijazah pendidikan terakhir SMA sederajat. Sejumlah di antaranya, juga berijazah Strata 1.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo membenarkan sampai saat ini pihaknya masih mengupayakan sebanyak 15.010 warga Cilegon yang menganggur bisa memiliki pekerjaan.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan dari BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Cilegon ada sebanyak 15.010 orang masih menganggur. Kenapa demikian, industri di Kota Cilegon ini merupakan industri padat modal bukan padat karya. Otomatis tidak sebanyak industri padat karya penyerapannya. Di sisi lain, industri pada modal high teknologi. High teknologi memiliki penampilan latar belakang yang khusus yang jelas kebanyakan di Cilegon kimia dan baja,” kata Panca, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com Senin (21/10/2024).

Menurut Panca, persoalan pengangguran tidak hanya tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja. Tapi juga menjadi tanggung jawab OPD terkait baik itu Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindag dan Dinas Pendidikan.

“Sebenarnya persoalan pengangguran ini bukan hanya tanggung jawab Disnaker. Tapi menjadi tanggung jawab beberapa OPD. Seperti Dinas Koperasi UMKM, Disperindag dan lain-lain. Kita (Disnaker Cilegon) hanya memiliki target sesuai RPJMD 2021-2026 sebanyak 10.500. Sampai dengan 2024 kita mampu mengurangi angka pengangguran sebesar 10.472,” ujar Panca.

Baca juga  Kemnaker Teken Komitmen dengan Pemprov Banten dan Industri Terkait Akses Tenaga Kerja Disabilitas

Panca mengklaim jika pengangguran di Kota Cilegon mengalami trend penurunan. Ini berdasarkan hasil pendataan BPS Banten sejak 2021 pengangguran sebanyak 25.976 dengan kondisi persentase 12,69 persen. Di 2023 tingkat pengangguran 7,25 persen. Artinya, ada pengangguran 5,24 persen.

“Atau menjadi 15.010 yang masih menganggur tingkat penganggur di Kota Cilegon,” jelasnya.

Meski demikian, Panca optimis hingga akhir 2024 angka pengangguran di Cilegon menurun. Penurunan angka pengangguran ini, berdasarkan upaya Disnaker Cilegon melakukan komunikasi dengan HRD perusahaan untuk menyampaikan perekrutan tenaga kerja ke Dinas Tenaga Kerja.

“Walaupun secara aturan berdasarkan Perpres tidak wajib dari Disnaker kota/kabupaten. Tapi wajibnya kepada sistem yang ada kemenaker tapi komuniaksi dengan  HRD. Alhamdullilah masih banyak perushaan yang melaporkan kebutuhan-kebutuhan untuk lowongan pekerjaan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!