20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaKesehatanBenarkah Syaraf Otak Bocah Purwakarta Terganggu Karena Hirup Bensin? Ini Kata IDI...

Benarkah Syaraf Otak Bocah Purwakarta Terganggu Karena Hirup Bensin? Ini Kata IDI Cilegon

-

CILEGON, SSC – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cilegon angkat bicara terkait perilaku Iman Subarkah (11), warga Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, yang sehari-harinya menghirup bensin di motor dengan selang.

Menurut, Ketua IDI Cabang Cilegon Lendy Delyanto, kecenderungan seseorang menghirup aroma bensin akan mengancam gangguan syaraf otak. Apabila itu dilakukan seorang anak maka akan mengalami gangguan jiwa. Bahkan jika terlalu lama akan mengakibatkan anak meninggal dunia.

“Kita harus tahu dulu apakah anak tersebut memiliki keterbelakangan mental atau memang murni suka menghirup aroma bensin? Atau mungkin ketidaktahuan dari pihak keluarga akan bahaya yang dilakukan oleh anak tersebut. Yang jelas, dampak dari keseringan dari mencium aroma bensin ini akan menganggu organ tubuh bahkan akan menyebabkan syaraf otak terganggu,” kata Lendy, Senin (22/3/2021).

Lendy menyatakan, kesehatan seseorang saat menghirup bensin akan terganggu. Karena yang dihirup adalah zat kimia. Enurutnya, jika zat dalam bensin masuk kedalam tubuh maka akan merusak sistem pernafasan di paru-paru dan gangguan pencernaan. Sehingga berakibat menjadi mual-mual bahkan muntah.

“Karena kan oksigen yang masuk ini adalah zat kimia yang ada di dalam bensin yang mengalir ke organ tubuh. Kita aja yang sehat kesulitan mendapatkan oksigen yang bagus. Apalagi anak ini, kemasukan zat kimia masuk kedalam sistem pernafasannya,” ujar Lenddy.

Ia mendesak, agar pihak terkait dapat cepat menangani bocah tersebut. Jika perlu, anak tersebut mendapatkan penanganan yang cukup ekstra dan ditangani oleh bagian spesialis anak serta bagian spesialis gangguan kejiwaan.

“Dan harus benar-benar ditangani dengan serius anak tersebut. Sebab, jika tidak ditangani serius, otomatis kedepan akan berdampak buruk terhadap anak tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia  pada Dinsos Cilegon Irma Safiyanti mengatakan, jika Iman akan mendapatkan pendampingan secara serius baik dari Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan.

“Untuk anak ini kami (Dinsos) akan dampangi. Nanti, jika dari hasil pendampingan yang dilakukan oleh Dinkes, jika bocah ini mengalami ganguan kejiwaan akan dilakukan penyembuhan oleh Dinkes,” katanya.

Lanjut Irma, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BNN Cilegon dalam penanganan terkait kebiasaan hirup bensin.

“Karena Imam keranjingan mencium aroma bensin dan perlu di rehabilitasi makanya kami akan berkoordinasi dengan BNN Kota Cilegon. Tapi untuk rencana perehaban bocah itu, saat ini kami sedang menunggu hasil dari pihak Dinkes. Setelah ada hasil baru kita lakukan rehabilitasi,” katanya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen