DPRD Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Partai Amanat Nasional (PAN) berpotensi mendapatkan posisi wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon untuk periode 2024-2029.

Sosok wakil ketua DPRD Cilegon saat ini tengah dalam proses pengodokan oleh partai. Meski demikian, dari 4 kader di DPRD Cilegon, ada 2 nama kader yang memiliki potensi untuk menjabat sebagai wakil ketua DPRD.

Ketua DPD PAN Cilegon, Alawi Mahmud mengaku jika pihaknya sudah menggodok satu nama kader yang akan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Cilegon.

“AKD sudah kami godok. Tapi belum muncul nama. Kenapa? Karena ada beberapa pertimbangan yang musti kita godok,” kata Alawi kepada Selatsunda.com ditemui di Pasar Blok F, Kamis (6/6/2024).

Alawi menambahkan, pada pemilu ini, PAN Kota Cilegon memiliki 6 kursi duduk di  legislatif Kota Cilegon. Kursi ini naik dari yang sebelumnya PAN Cilegon hanya memiliki 4 kursi di DPRD Cilegon. Dengan bertambahnya kursi di DPRD Cilegon, secara otomatis PAN harus menunjuk kader internal untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPRD.

Baca juga  Pemerintah Catat Pajak Usaha Ekonomi Digital Hingga Februari 2025 Sebesar Rp 33,73 Triliun

“Oh harus ada (kader internal) duduk di legislatif. Kalau sebelumnya kita itu hanya outsourcing. Dan wajib kader PAN maju jadi Wakil Ketua DPRD,” tambah Alawi.

Kata Alawi, sosok wakil ketua DPRD Cilegon tentunya harus memiliki prestasi, memiliki kemampuan yang sama, memiliki hak yang sama.

“Jadi semua itu akan ditentukan oleh DPW dan DPP. Siapa pun itu, semua ada peluang yang sama,” ujarnya.

Disingung apakah nanti PAN tetap mengkritisi pemerintahan, kata Alawi, PAN tetap dan harus mengkritisi semua kebijakan pemerintahan jika tidak berpihak kepada masyarakat.

“Kita lahir dari perut revormasi dengan tujuan menata ulang negeri ini agar lebih baok. Pemilukada langsung ini juga merupaka produk revormasi. Dan harus kita kritik tapi jangan dilandasi dengan like and dislike,” pungkasnya. (Ully/Red)