20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaHukrimBesok Operasi Zebra Kalimaya 2019, Ini Pelanggaran yang Ditarget Polisi

Besok Operasi Zebra Kalimaya 2019, Ini Pelanggaran yang Ditarget Polisi

-

SERANG, SSC – Operasi Zebra Kalimaya 2019 akan digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mulai Besok, Rabu (23/10/2019). Operasi akan menyasar pada 7 tindakan pelanggaran terhadap pengendara.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, operasi zebra kalimaya selama 14 hari mulai dari 23 oktober hingga 5 November akan digelar secara serentak di seluruh Indoneia. Tujuannya tidak lain agar pengendara dapat tertib dalam berlalu lintas.

Diterangkan Wibowo, operasi tersebut akan menyasar pada sejumlah tindakan pelanggaran. Yang melanggar seperti melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, hingga tak bersurat lengkap akan ditindak.

“Sasarannya ada 7 pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbukkan kecelakaan lalu lintas contoh kebut-kebutan, melawan arus, mengemudikan motor sambil menggunakan Handphone dan pelanggaran yang lain,” ujar Dirlantas Polda Banten dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).

Wibowo menjelaskan, Ditlantas akan mengedepankan penegakan hukum sebesar 80 persen. Selebihnya kegiatan akan dilakukan dengan pencegahan dengan bekerjasama bersama kaum milenial di Banten.

“Kita akan buat agenda, karena kebetulan disela-sela kegiatan operasi ada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober kita akan buat acara khususnya kelompok-kelompok milenial penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas,” papar Ditlantas. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2