CILEGON, SSC – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Cilegon berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja kering dengan berat 15 kilogram. Barang terlarang tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Gambir, Jakarta dengan menggunakan bus Damri.
Awalnya aksi ini terungkap berdasarkan informasi yang diperoleh BNNK Cilegon dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja kering asal Aceh itu melalui jasa agen penitipan barang lewat bus Damri. Pada Senin (7/6/2020) pukul 02.00 WIB dini hari, BNNK Cilegon langsung bergerak dan melakukan koordinasi dengan Pul Damri.
Pengiriman paket ganja di dalam bus tersebut kemudian ditelusuri sampai di lokasi Pul Damri di Gambir. Seorang pelaku yakni RJ (33) warga Kalideres, Jakarta Barat yang saat itu mengambil paket langsung diringkus petugas.
BNNK kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain yakni RH Hidayat alias JN (20) warga Bogor, Jawa Barat dan YI alias LO (33) warga Bogor, Jawa Barat. Keduanya diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat.
“Jadi kurang lebih jam 19.00 WIB, kami sudah mendapatkan 3 tersangka sebagai penerima daripada barang bukti yang 15 kg,” ungkap
Kepala BNN Kota Cilegon BNN Kota Cilegon AKBP Asep Muhsin Zaelani saat konferensi pers di Kantor BNN Kota Cilegon, Jumat (12/6/2020).
Asep menyatakan, modus mengirim paket ganja dengan bus Damri dianggap pelaku sebagai jalur aman ketimbang bila dikirim sendiri. Namun modus itu tercium dahulu oleh petugas dari informasi masyarakat.
“Jadi jalur logistik ini dianggap cukup aman dibandingkan mereka sendiri yang mengantarkan barang haram tersebut. Dan itu juga yang dilakukan oleh para pelaku agar paket barang haram ini bisa diterima oleh pembelinya yang sudah menunggu di Jakarta. Di sana, petugas BNN mengintai siapa yang akan mengambil paket tersebut,” lanjutnya.
BNNK Cilegon atas kasus ini masih terus melakukan penelusuran terhadap tersangka lain. Untuk ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 JC Pasal 111 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. (Ully/Red)

