CILEGON, SSC – Usai dilantik pada Rabu (4/9/2019) lalu, sebanyak 40 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cilegon akan menerima gaji di Oktober mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan DPRD Kota Cilegon, Eti Suhaeti mengatakan, belanja gaji untuk 40 anggota telah dianggarkan pada APBD 2019. Gaji ini akan diterima anggota dewan hampir 60 bulan atau hingga 5 tahun kedepan.
“Baru oktober nanti mereka gajian. Untuk gaji pokok pimpinan dewan sebesar Rp2,1 juta, wakil pimpinan Rp 1,600.000 dan anggota dewan sebesar Rp 1,570.000 Untuk pimpinan sementara saat ini, gaji pokoknya masih setara dengan anggota lainnya,” kata Eti, terkonfirmasi,” Sabtu (7/9/2019).
Selain gaji, sambung Eti, anggota Dewa baru juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan. Diantaranya tunjangan perumahan, komunikasi dan transportasi. Khusus untuk unsur pimpinan, mereka tak mendapat tunjangan transportasi. Sebagai gantinya, Sekretariat DPRD akan meminjamkan kendaraan dinas.
“Kalau tunjanganya, masing-masing anggota dewan menerima kurang lebih Rp 30 juta perbulannya. Jadi untuk 40 anggota dewan, pemerintah akan menganggarkan APBD sebesar Rp 1,2 miliar,” sambungnya.
Dengan demikian, hak administrasi dan keuangan pimpinan dan anggota dewan telah terpenuhi sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah 18 tahun 2017.
“Pembayaran gaji ini telah memenuhi persyaratan sebagai anggota DPRD,” tandasnya. (Ully/Red)