CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon bakal menerima kucuran Dana Alokasi Khusus Keluarga Berencana (DAK KB) dari pemerintah pusat hampir mencapai Rp1 Miliar di tahun 2018 ini. Dana yang dikucurkan itu dimaksudkan untuk membiayai program Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)  Heni Susila ditemui Selatsunda.com di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Kamis (2/8/2018).

“DAK Keluarga Berencana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke masing-masing kota/kabupaten ini untuk mengakselerasi program KKBPK, terutama bagi daerah-daerah yang sangat memerlukan,” ungkapnya.

Selain bantuan pusat, lanjut Heni, Pemkot juga telah menganggarkan untuk menjalankan program itu. Diperkitarakan akan menggunakan dana dari APBD Perubahan 2018 senilai Rp 150 juta.

Baca juga  Helldy-Alawi Paparkan Visi Misi kepada Tim Pemenangan, Janji Lanjutkan Beasiswa Full Sarjana

“Jika ditotalkan pada 2018 ini kita (DP3AKB) menerima bantuan anggaran sebesar Rp1,15 miliar untuk kebutuhan kegitan di Kampung KB. Saya berharap di 2019 ada peningkatan anggaran untuk kegiatan Kampung KB ini,” ucapnya.

Adanya sokongan dana dari pusat dan pemkot itu, sambung Heni, program Kampung KB diharapkan dapat dijalankan dan terus dikembangkan.

“Alhamdullilah baru tahun ini, Kota Cilegon menerima DAK dari pemerintah pusat. Jadi kalau harapan Pak Presiden ada 1 Kampung KB di setiap Kecamatan. Kedepan anggaran ini akan kita gunakan untuk peningkatan program kegiatan yang tersebar di 9 Kampung KB,” paparnya

Diketahui Cilegon sudah memiliki 9 kampung KB yang tersebar di 8 Kecamatan di Kota Cilegon. Pertama, di dua kampung KB di Kecamatan Cibeber yakni Pasir Angin, Kelurahan Cikerai dan Kampung Cikerut Kelurahan Karangasem. Kedua, Kampung Kubang Laban, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang. Ketiga, Kecamatan Citangkil berada di Lingkungan Kampung Dringo Landok, Kelurahan Dringo.

Baca juga  PAN Tunjuk Masduki Jadi Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon

Selanjutnya keempat di Kecamatan Cilegon berada di Kampung Curug Katimaha, Kelima, Kecamatan Ciwandan berada di Kampung Keserangan Kelurahan Kepuh. Keenam, Kecamatan Pulomerak berada di Kampung Sawah dan Kampung Baru, Kelurahaan Taman Sari. Ketujuh, Kecamatan Purwakarta berada di Lingkungan Duku Malang Kelurahan Tegal Bunder dan Lingkungan Makam Maka di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini