20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaKesehatanCovid-19 di Kota Serang Belum Mereda, Masa Belajar Dari Rumah Diperpanjang

Covid-19 di Kota Serang Belum Mereda, Masa Belajar Dari Rumah Diperpanjang

-

SERANG, SSC – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). Masa belajar diperpanjang hingga 20 juni 2020 dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Kota Serang yang belum mereda.

“Melihat situasi yg belum juga melandai masa belajar siswa diperpanjang sampai tangal 20 Juni 2020,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Wasis Dewanto kepada Selatsunda.com, Rabu (13/5/2020).

Dindikbud telah memperpanjang masa belajar sebanyak 3 kali. Sebelumnya masa belajar dirumah dengan Edaran Belajar Di rumah (BDR) dilaksanakan mulai 16 maret sampai dengan 30 Maret. Kedua, masa diperpanjang sampai dengan 20 Mei 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah diumumkan lewat Surat Edaran No 421/1281 – Dispenbudkot/2020 tentang pelaksanaan kegiatan pendidikan Kota serang dalam masa darurat penyebaran covid-19.

Dalam surat juga dijelaskan terkait kriteria untuk kenaikan kelas serta kelulusan siswa. Dalam penentuan itu, kata Wasis, para guru dapat mempertimbangkan prestasi yang diraih siswa atau dengan pemberian tugas.

“Menggunakan tugas-tugas, portofolio nilai atau prestasi sebelum BDR, tes daring atau assesmen lainnya,” tungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini