Ratusan butir obat diduga tramadol dan hexymer disita polisi dari toko kosmetik pasca digerebek warga, Jumat (20/11/2020). Foto Istimewa

CILEGON, SSC – Warga menggerebek toko kosmetik yang ada di Lingkungan Kubang Laban, RT 04, RW 02, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Jumat (20/11/2020) malam.

Penggerebekan oleh warga ini karena mencurigai toko tersebut memperjual belikan obat-obat terlarangvyang diduga jenis tramador dan hexymer.

Ketua RW 04 Lingkungan Kubang Laban Juheri mengatakan, penggrebekan awalnya terjadi atas laporan warga sekitar. Warga mencurigai pengunjung yang datang ke toko kosmetik kebanyakan lelaki dewasa dan anak muda.

“Pengerebekan yang kita lakukan ini hasil laporan dari warga karena setiap hari selalu laki-laki dewasa dan pemuda datang ke sini toko kometik,” kata Juheri.

Pasca penggerebekan, sambung Juheri, ia mengajak seluruh warga setempat untuk sama-sama saling menjaga lingkungannya apabila ada kegiatan yang mencurigakan dan melaporkannya ke pihak kepolisan.

Baca juga  Indosat dan Xanh SM Teken Kerja sama, Dorong Transformasi Digital dan Teknologi Mobilitas Ramah Lingkungan

“Ini kewajiban, bukan sunnah lagi. Kewajiban kita sebagai orangtua melindungi anak-anak kita dan menyingkirkan obat-obatan seperti ini. Sanksi untuk pelaku atau apapun kita serahkan ke Polisi,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman tak menampik jika telah terjadi pengerebekan obat-obatan tipe G yang dijual bebas di toko kosmetik. Sedikitnya 503 butir diamankan pihaknya pasca toko tersebut digerebek warga.

“Jadi kejadianya di Kubang Laban. Pemilik toko komestik inisial M (25) yang merupakan warga Aceh. Obat yang dijual berjenis tramadol dan eksimer. Pemilik toko jamu laporanya sudah hampir 3 bulan menjalankan binis haram ini,” ujar Jajang.

Diungkapkan Jajang, M selaku pemilik toko kosmetik mendapatkan obat terlarang ini dari jaringan putus.

Baca juga  Indosat dan Xanh SM Teken Kerja sama, Dorong Transformasi Digital dan Teknologi Mobilitas Ramah Lingkungan

“Jadi sistemnya jaringan putus. Ada orang yang menawarkan langsung datang dan hilang. Saat ini pemiliknya sedang dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Polsek Cilegon,” pungkasnya.

Jajang tak menampik peredaran obat keras seperti tramadol dan hexymer beredar luas di jual di Kota Cilegon tanpa ada resep dokter. (Ully/Red)