SERANG, SSC – Motif dendam menjadi dugaan sementara yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang yang terjadi pada Selasa (13/8/2019) kemarin.
“Motif yang dilakukan oleh pelaku ini karena motif dendam dibelakangnya. Itu dapat saya nilai dari hasil otopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhittira kepada awak media saat ditemui di kantornya,” Kamis (14/8/2019).
Dugaan motif ini, sambung Ivan, setelah mengidentifikasi luka yang dialami korban. Diketahui dua korban, Rustandi (33) dan anaknya berusia 4 tahun tewas dibunuh dalam kejadian tersebut. Dalam hasil autopsi, tubuh korban Rustandi terdapat lima tusukan dari lima tulang rusuk bagian kiri, empat di antaranya hancur. Sedangkan kepala anaknya, A (4), mengalami retak, terdapat pendarahan di otak, dan posisi kepalanya bergeser.
“Itu memang cukup sadis karena berdasarkan hasil analisa forensik, itu hasil benda tumpul cukup keras sehingga mengakibatkan retaknya tulang tengkorak kepala anak tersebut,” sambung Kasat.
Kasat menuturkan, saat ini saksi kunci pembantaian, Siti Sa’Diah telah dipindahkan ke RSUD Banten. Perpindahaan Siti Sa’Diah, karena terbentur biaya.
“Pihak keluarga telah memindahkan korban ke RSUD Banten. Perpindahan korban ini, karena korban tidak memiliki uang untuk biaya operasi,” tutur Ivan. (Ully/Red)