20.1 C
New York
Rabu, Juni 17, 2026
BerandaPemerintahanDewan Minta Pemkot Cilegon Percepat Peleburan Disparbud Agar Pegawai Tak Bimbang

Dewan Minta Pemkot Cilegon Percepat Peleburan Disparbud Agar Pegawai Tak Bimbang

-

CILEGON, Selatsunda.com – DPRD Kota Cilegon meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon agar dapat mempercepat peleburan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ke Dinas Pendidikan dan ke Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik menyatakan, saran agar Disparbud cepat dilebur ke Dindik dan Dispora telah disampaikan jauh sebelumnya sejak bergulirnya aturan Pemerintah Pusat menyederhanakan birokrasi.

Semestinya sejak aturan bergulir, Disparbud langsung dilebur. Namun yang ada saat ini karena belum dilebur berdampak pada program dijalankan.

“Soal ada peleburan OPD (Disbudpar), itu harusnya didahulukan. Sekarang bagaimana, jangan di Disbudpar nggak ada kerjaan. Kenyataanya belum ada program-programnya, kan kasihan. Nggak ada kejelasan,” ujar Hasbi, Senin (18/7/2022).

Ia menyatakan, status peleburan Disparbud harus diperjelas agar tidak muncul kebimbangan para pegawai.

Diketahui dari informasi yang diperoleh Selatsunda.com ada sebanyak 43 ASN yang bekerja di Disparbud. Jumlah tersebut, 20 orang berstatus ASN dan 23 orang Non ASN.

“Pariwisata harus diperjelas, supaya tidak ada kebimbangan ASN-nya,” terangnya.

Menurut Hasbi, peleburan patut dipercepat karena turut berhubungan dengan kinerja pegawai. Jika sudah dilebur, Hasbi yakin dengan telah layaknya pegawai ditempatkan di Dindik dan Dispora, kinerja akan maksimal. Dengan begitu penyerapan anggaran program berjalan optimal.

“Seharusnya ini cepat karena berhubungan dengan kinerja. Justru dengan adanya percepatan itu, kinerja, penyerapannya bisa maksimal,” ungkapnya.

“Saya memperjelas ini supaya dengan layaknya ASN ditempatkan, berefek pada penyerapan anggaran,” ujarnya.

Hasbi tidak hanya menyinggung soal peleburan Disparbud namun juga terkait rotasi mutasi ASN. Kata dia, rotasi mutasi juga telah sering disorot. Namun untuk kebijakan tersebut berada pada kewenangan pimpinan daerah.

“Pun demikian juga rotasi mutasi. Kan sudah sering kali saya ngomong. Dewan kan selalu ngomong tapi kewenangannya bukan pada dewan. Itu tugasnya eksekutif,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dekat akan melakukan peleburan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ke Dinas Pendidikan dan ke Dinas Pemuda dan Olah Raga. Dalam waktu bersamaan pula, Pemkot akan melakukan rotasi mutasi ASN.

“Dalam waktu dekat lah, lagi disiapin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Senin (18/7/2022).

“Dua-duanya (Peleburan OPD dan Rotasi Mutasi). Berbarengan sekaligus,” sambungnya.

Selain mempersiapkan peleburan OPD serta rotasi dan mutasi ASN, pihaknya juga tengah mempersiapkan rencana seleksi terbuka atau open bidding pengisian jabatan eselon II yang kosong.

“Iya lagi disiapin semuanya,” tuturnya.

Ditengah persiapan yang tengah dilakukan pihaknya, Maman meminta agar ASN tetap menjalankan tugasnya.

“Laksanakan saja tugasnya,” ungkap Maman. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen