CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akan melanjutkan pembangunan Proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon pada Tahun 2021 ini. Kelanjutan pembangunan itu akan memprioritaskan pembebasan lahan warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Muhamad Ridwan mengatakan, dari 800 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan JLU terdapat 200 bidang tanah yang saat ini masih dalam proses pembebasan. Dari jumlah tersebut, kata dia, ada yang milik perorangan dan perusahaan. Rencananya pada tahun ini, pembebasan lahan akan diprioritaskan untuk lahan warga.
“Untuk tahun ini kami (DPUTR) akan fokus dulu untuk membebaskan lahan milik perorangan. Adapun di 2021 ini, APBD yang dikucurkan untuk pembebasan lahan tersebut sebesar Rp 52 miliar,” kata Ridwan kepada awak media ditemui di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Terkait pembebasan lahan perusahaan, kata Ridwan, akan dilakukan pada 2022 mendatang. Anggaran untuk pembebasan lahan milik dari 4 perusahaan yakni PT CSY, PT MKU, PT Krakatau Steel, dan Palm Hills
diestimasi mencapai Rp 70 miliar.
“Total anggaran untuk pembebasan lahan dan fisik alokasi anggaran yang sudah disiapkan sebanyak Rp 500 miliar. Sementara anggaran untuk pembebasan lahan untuk perusahan anggaran yang akan disiapkan sebanyak Rp 70 miliar,” tutur Ridwan.
Ia menyatakan, Pemkot saat JLU dibangun sejak 2017 lalu sudah mengucurkan anggaran pembebasan lahan Rp 150 miliar. Sedikitnya sudah 600 bidang tanah sampai saat ini telah diselesaikan.
“Sejak 2017 hingga 2021 ini, APBD yang sudah dikucurkan untuk pembebasan JLU mencapai Rp 150 miliar. Dari 2017 hingga saat ini udah ada 600 bidang tanah yang sudah berhasil kita bebaskan,” pungkasnya. (Ully/Red)