Kepala Dinas Lingkungan HIdup (DLH) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon akan mengubah Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Peralihan UPT menjadi BLUD ini dimaksudkan untuk mendongkrak pendapatan Kota Cilegon dari sektor pemanfaatan sampah di mana saat ini Pemkot tengah mengoperasikan pabrik produksi Bahan Bakar Jumput Padat (BBJP) kerja sama dengan PT PLN di TPSA yang ada di Kelurahan Bagendung itu.

Kepala DLH Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengatakan, pembentukan BLUD haruslah dilakukan untuk mengelola produk BBJP yang dihasilkan. Karena saat ini, produk BBJP yang dihasilkan belum dapat ditransaksikan.

“Memang untuk penjualan BBJP, kita tidak melakukan transaksi jual beli. Sekarang kita sedang memproses UPT TPSA menjadi BLUD. Sehingga nanti jika terbentuk bisa melakukan transaksi jual beli BBJP,” ungkapnya, Selasa (28/3/2023).

Aziz mengungkapkan, sejauh ini usulan pembentukan BLUD dikaji oleh tim penilai dari sejumlah OPD baik dari Bappeda, Inspektorat, BPKPAD, DLH, Bagian Ekonomi dan SDA, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum. Hasilnya, usulan tersebut telah dinyatakan diterima oleh tim penilai dan nantinya tinggal diajukan kepada Sekda dan Walikota untuk ditetapkan SK penetapannya.

Baca juga  Ini Enam Bakal Calon Kepala Daerah Kota Cilegon yang Beradu Visi-Misi di Penjaringan Partai NasDem

“Hari ini dilakukan penilaian oleh tim penilai dan dinyatakan diterima. Tinggal diusulkan melalui Pak Sekda (Maman Mauludin dan ke Pak Walikota (Helldy Agustian) untuk ditetapkan,” terangnya.

Mengenai produk BBJP yang dihasilkan, kata Aziz, saat ini masih tahapan commissioning atau tahap uji coba. Diharapkan, dengan terbentuknya BLUD, Pemkot dapat mendongkrak pendapatan dengan menjual BBJP.

“Sekarang masih tahap comisioning, tahap uji coba oleh IP sambil menunggu BLUD berdiri. Nah nanti ditargetkan di akhir maret sudah terbentuk BLUD-nya. Sehingga bulan April sudah bisa melakukan transaksi jual hasil produk BBJP ke IP,” paparnya.

Aziz menguraikan, pihaknya telah mulai melakukan perhitungan untuk penjualan BBJP dalam satu tahun. Pihaknya mengkalkulasi makin tinggi nilai kalori yang dihasilkan dari produk BBJP maka makin tinggi PAD yang diperoleh.

Baca juga  Penjaringan Nasdem, Dede Rohana Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi

Prediksi hitung-hitungannya, jika pabrik menghasilkan 10 ton BBJP dengan asumsi kalori 3.500 maka dalam satu tahun dapat mencapai Rp 2,4 miliar. Jika makin tinggi nilai kalorinya maka makin tinggi PAD yang dihasilkan.

“Kalau misalnya setahun harga BBJP itu tergantung nilai kalori, harganya sama dengan batubara. Kalori yang dihasilkan minimal 3.500 – 4.500. Kalau kita ambil minimal saja, asumsinya kalau menghasilkan 10 ton dengan kalori 3.500 dikali harga berlaku kurang lebih 770 ribu per ton maka setahun kurang lebih PAD Rp 2,4 miliar,” tuturnya.

“Kalau kalorinya lebih tinggi, bisa sampai Rp 2,7 miliar pertahun,” pungkasnya. (Ronald/Red)