Ilustrasi fogging di Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan bersih-bersih lingkungan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran demam berdarah dengue (DBD).

Walikota Helldy mengatakan, untuk persoalan penyakit DBD bukan hal yang cukup mudah jika ditangani sendiri. Melainkan, harus diselesaikan bersama-sama dengan instansi terkait. Persoalan DBD tidak harus memakai fogging. Karena penggunaan fogging sangat tidak menyelesaikan persoalan DBD.

“Intinya, penggunaan fogging itu tidak menyelesaikan masalah penyakit DBD. Bisa juga, penggunaan fogging justru akan terkena demam berdarah. Jadi, untuk menyelesaikan persoalan ini, lurah dan camat harus mampu menyelesaikan persoalan DBD,” kata Helldy kepada awak media usai kegiatan sosialisasi penyebaran DBD dan cara penanganan penangulangan penyakit DBD yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (14/5/2024).

Orang nomor satu di Cilegon ini pun memiliki solusi, untuk menganti penggunaan fogging ini, Pemkot Cilegon akan melakukan berbagai hal. Salah satunya, setiap tanggal 17 setiap bulan, akan menyelenggarakan kegiatan bersih-bersih lingkungan.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

“Intinya fogging tidak menyelesaikan masalah. Jadi hal yang perlu dilakukan, adalah bagaimana pemberantasan saranng nyamuknya terlebih dahulu baru setelah itu mindsetnya harus dirubah ini harus dijelaskan oleh para lurah ke masyarakat jangan sampai minta fogging tapi ternyata ada juga dari fogging yang kena demam berdarah,” ujarnya.

Helldy menghimbau agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon untuk menggelar sosialisasi ditengah-tengah masyarakat untuk menuntaskan persoalan penyebaran DBD di Cilegon.

“Saya akan bikin himbauan untuk masyarakat Kota Cilegon hasil dari rapat hari ini berikut dengan kesimpulan yg dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes),” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) pada Dinkes Kota Cilegon Febrinaldo berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cilegon, terdapat dua orang warga meninggal dunia akibat penyebaran DBD.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

“Kalau lihat dari analisa kasus, Januari sampai April memang ada peningkatan. Pada 2022, terdapat 572 kasus. Kemudian di tahun 2023, terdapat 242 kasus. Dan pada periode Januari sampai April 2024, sudah terdapat kurang lebih 200 kasus DBD dengan korban meninggal dunia dua orang,” urainya.

Febri bilang, ada perbandingan angka kasus DBD di Kota Cilegon setiap tahunnya. Pada tahun 2022, terdapat 572 kasus. Kemudian di tahun 2023, terdapat 242 kasus. Dan pada periode Januari sampai April 2024, sudah terdapat kurang lebih 200 kasus DBD dengan korban meninggal dunia dua orang.

“Semua merata, di setiap kelurahan ada. Ada dewasa, ada anak-anak juga,” terangnya. (Ully/Red)