Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Selama 1,5 bulan di 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon sudah menembus 9 kasus. Berdasarkan data yang diimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak serta Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat di awal tahun ini berada di beberapa wilayah kecamatan. Diantaranya, 6 kasus di Kecamatan Jombang, 1 kasus di Kecamatan Cilegon, 1 kasus di Kecamatan Grogol dan 1 kasus di Kecamatan Pulomerak.

“Betul. Sudah 1,5 bulan di 2023 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sudah mencapai 9 kasus. Sedangkan di 2022 kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 144 kasus. Untuk kecamatan yang paling tinggi kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kecamatan Jombang 37 kasus, Kecamatan Citangkil 28 kasus dan Kecamatan Cibeber sebanyak 27 kasus,” ujar Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen ditemui usai kegiatan Rapat Koordinasi Perlindungan Khusus, dan Perlindungan Perempuan Tingkat Kota Cilegon Tahun 2023 yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (14/2/2023).

Baca juga  Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, KMP Trimas Fadhila Diduga Terseret Arus Senggol MT Gas Sofia

Kata Agus, penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak di Cilegon didasari berbagai faktor. Mulai dari perselingkuhan, ekonomi, komunikasi, cemburu, judi, mabuk, pola asuh dan keperdulian terhadap lingkungan.

“Memang sebenarnya, kami tidak bisa mencegah apapun terjadinta kekerasan pada perempuan dan anak ini. Kekerasan bisa terjadi di manapun dan kapanpun. Bahkan, di dalam kediaman satu rumah yang kami anggap aman pun bisa terjadi kekerasan,” tambah Agus.

Dalam hal ini, Mantan Sekretaris Inspektorat Kota Cilegon ini berharap, agar seluruh masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah untuk bisa memberikan hak dasar kepada anak berupa hak perlindungan.

“Berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama memberikan perlindungan kepada hak anak, bisa memberikan hak-hak dasar kepada anak dengan memberikan perlindungan. Sehingga dengan keloborasi ini, mudah-mudahan angka kekerasan pada ibu dan anak bisa turun sehinga kota cielgon bisa menjadi kota yang layak anak,” harap Agus. (Ully/Red)