CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon mengingatkan agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar tidak main-main terhadap penyelesaian kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Kota Cilegon. Dewan meminta polemik yang terjadi di internal Disnaker diselesaikan.
“Dalam hal ini kami (Komisi II) mengingatkan agar Disnaker tegas dalam menyelesaikan persoalan PHK. Jangan ada pihak-pihak manapun yang memanfaatkan persoalan ini. Bahkan, terlebih lagi pada kasus PHK di PT Selago dan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) yang hingga saat ini tak kunjung ada penyelesaian,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fatuhrohmi kepada Selatsunda.com di konfirmasi melalui telepone genggamnya, Sabtu (11/7/2020).
Baca : Batalnya Mediasi PT Selago dan Buruh Berbuntut Teguran ke Mediator Disnaker
Pihaknya meminta agar Disnaker benar-benar serius dalam menyelesaikan persoalan PHK. Apabila kasus PHK di Cilegon tak kunjung selesai, pihaknya akan merekomendasikan Walikota Cilegon, Edi Ariadi memberi sanksi tegas ke seluruh pihak yang bertikai di Disnaker.
Sebelumnya diketahui, mediasi antara buruh dengan PT Selago Makmur Plantation pada Jumat (3/7/2020) lalu yang batal dilaksanakan, berbuntut panjang. Pasalnya, 4 mediator Disnaker mendapat surat teguran oleh Kadisnaker Cilegon, Soeparman karena gagal melaksanakan mediasi.
Baca juga : Nasib 61 Buruh Yang di PHK PT Selago Menggantung
“Jika persoalan PHK dan persoalan di dalam Disnaker tida dapat diselesaikan, otomatis kami akan meminta Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk bersikap tegas,” lanjutnya.
Ia berharap Disnaker bisa bekerja optimal dan menjaga integritas pemerintah. Agar persoalan PHK bisa ditangani baik.
“Masyarakat sangat membutuhkan optimalisasi kinerja pemerintah, bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing dan jagalah integritas tingkatkan kedipsipinan bekerja,” pungkasnya. (Ully/Red)

