Pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon, Endang Efendi dan Sokhidin melakukan rapat koordinasi dengan utusan perwakilan fraksi-fraksi membahas tentang rencana pembentukan fraksi di Ruang Kerja Ketua DPRD Cillegon, Senin (9/9/2019). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi dengan utusan perwakilan fraksi-fraksi membahas rencana pembentukan  fraksi di DPRD Kota Cilegon, Senin (9/9/2019).

Informasi yang dihimpun Selatsunda.com, rapat tertutup digelar secara tertutup di ruang Ketua Sementara DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon, Endang Efendi, Wakil Ketua Sementara DPRD Cilegon Sokhidin serta sejumlah utusan perwakilan fraksi dari partai politik.

Ketua Sementara DPRD, Endang Efendi mengatakan, seluruh pihak yang hadir bersepakat untuk menpercepat pembentukan  fraksi. Fraksi, kata dia, harus sudah menyerahkan komposisi pengurus paling lambat pada Selasa, 10 September 2019 mendatang.

“Alhamdullilah hasil rapat pimpinan tadi yang dihadiri oleh para utusan fraksi sudah sepakat akan menyerahkan komposisi pengurus pada besok, Selasa (10/9/2019). Sehingga Rabu (11/9/2019) sudah bisa kita paripurnakan pengumumanya,” kata Endang.

Baca juga  Gaspol Abangku ke Kalos Kafe, Tempat Nongkrong Baru di Cilegon dengan View Alam, Yuks Cobain

Ia memaparkan, saat ini diperkirakan ada sekitar 8 fraksi di DPRD baik fraksi penuh maupun fraksi gabungan. Fraksi diantaranya Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Berkarya, PKS, PDIP, dan dua fraksi gabungan yakni NasDem-PKB, Demokrat-PPP.

“Beberapa hari lalu kan Partai Nasdem telah bergabung dengan Partai PKB dengan nama Fraksi Nasdem dan PKB. Dilanjutkan dengan PPP dengan Demokrat. Sedangkan fraksi lainnya membentuk fraksi sendiri karena memang cukup jumlah kursinya,” tambah Endang.

Setelah nanti fraksi terbentuk dan diumumkan dalam rapat paripurna, sambung Endang, selanjutnya Pimpinan sementara bersama  ketua fraksi akan membahas pembentukan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Cilegon. Pihaknya berharap tahap mulai pembentukan fraksi, penyusanan tatib, komisi dan lainnya dapat dikebut selama sebulan.

Baca juga  Gaspol Abangku ke Kalos Kafe, Tempat Nongkrong Baru di Cilegon dengan View Alam, Yuks Cobain

“Karena setelah pembentukan fraksi kita akan lanjut membuat Tata Tertib DPRD. Tata tertib yang dibuat ini mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa bila keanggotaannya terdiri dari tiga anggota komposisi fraksi yaitu terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan sekretaris dan anggota, tanpa bendahara,” pungkasnya. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini