CILEGON, SSC – Dokumen Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon ditetapkan dan disampaikan ke Pemerintah Kota Cilegon, Hari ini, Senin (17/3/2025). Setelah sebelumnya DPRD Cilegon dengan Pemkot Cilegon melakukan rapat harmonisasi Pokir DPRD.
Dokumen Pokir yang merupakan bagian dari masukan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cilegon Tahun 2026 ini ditetapkan dan disampaikan dalam Rapat Paripurna di DPRD Cilegon.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan didampingi Wakil Ketua DPRD I Kota Cilegon, Sokhidin dan Wakil Ketua DPRD II Cilegon, Masduki. Rapat juga turut dihadiri Walikota Cilegon, Robinsar.
Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengungkapkan, pokok pikiran DPRD yang disampaikan merupakan aspirasi dari seluruh masyarakat Cilegon. “Yang jelas memuat seluruh aspirasi dari 4 dapil seluruh masyarakat melalui anggota DPRD Kota Cilegon,” ungkap Rizki.
Rizki menerangkan, pokok pikiran DPRD Cilegon yang disampaikan didominasi kaitan dengan perbaikan infrastruktur baik perbaikan jalan dan perbaikan terkait penanganan banjir.
“Karena ini menyangkut fisik yach, terutama berkaitan dengan pengembangan wilayah di Dapil masing-masing seperti penanggulangan banjir dan perbaikan jalan rusak,” ujarnya.
Rizki yang merupakan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, dokumen pokir nantinya akan dimasukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025 yang akan dimasukan dalam APBD 2026.
“Nanti kita komunikasikan dengan OPD teknis, nanti lebih lanjutnya di Musrenbang,” ucapnya.
Sementara, Walikota Cilegon Robinsar menyatakan, akan mempelajari dokumen pokir dprd tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami terima (Dokumen Pokir) dari Pak Ketua DPRD dan anggota dan berjalan lancar. Dokumen nanti kita baca,” pungkasnya. (Ronald/Red)