CILEGON, SSC – Rencana Pemerintah Kota Cilegon yang berniat menyerahkan Jalan Lingkar Selatan kepada Pemprov Banten menuai penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
Anggota DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik meminta agar Walikota Cilegon, Helldy Agustian untuk berhati-hati dan tidak gegabah dengan rencana penyerahan aset JLS ke Pemprov Banten. Sebab, keberadaan JLS ini sudah ditetapkan dalam RTRW dan tidak bisa diubah kembali.
“Saya kira Walikota Cilegon (Helldy Agustian) harus berhati-hati. Berapa nilai aset yang akan hilang jika JLS tersbeut diambil provinsi? Nilainya cukup lumayan fantastis hampir Rp 10 triliun. Sekarang kalau ada reses dari anggota dewan provinsi itu usul siapa? Mewakili siapa?,” kata Hasbi kepada awak media ditemui di usia Paripurna DPRD Cilegon,” Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, terlepas persoalan JLS masuk dalam persoalan hukum tetapi kondisi yang rusak jangan dijadikan patokan pemerintah untuk menyerahkan aset tersebut ke provinsi.
“Jangan diserahkan ke Pemprov Banten dong. Bagi saya itu kurang bijak. Walikota harus pertimbangkan hal tersebut dengan sebaik mungkin. Pemerintah harus juga dong lihat nilai historis dari pembangunan jalan yang membentang melintasi Kecamatan Cibeber, Kecamatan Citangkil, dan Kecamatan Ciwandan tersebut,” ujarnya.
Masih kata Hasbi, semestinya solusi yang tepat untuk kondisi JLS bukan justru menyerahkan aset ke provinsi. Tetapi, ada bantuan biaya yang jelas dari provinsi dan industri dalam memperbaiki JLS.
“Kita ingin ngobatin tapi pemerintah malah jerumusin? Ada dong bantuan dari pemerintah provinsi maupun industri untuk perbaikan JLS. Strukturnya yang jelas lah. Saya tegaskan sekali lagi menolak rencana penyerahan aset JLS ke Pempro Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku, rencana penyerahan aset tersebut masih tahap kajian dan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil laporan dari kajian aset tersebut.
“Kan masih di kaji. Saya juga belum terima laporan dari hasil kajian tersebut. Tetapi penyerahan JLS ini karena akan menyerap anggaran yang cukup besar untuk biaya pemeliharaan jalan,” tuturnya..
Helldy menilai, rencana pelimpahan aset JLS sebagai langkah efesiensi anggaran. Karena dia menilai lebih baik jika anggaran untuk pemeliharaan JLS dialihkan untuk pembangunan jalan di lingkungan.
“Lebih baik anggaranya buat perbaiki jalan-jalan kampung yang rusak daripada perbaikan JLS. Sekarang pengaruhnya bedanya apa kalau itu diserahkan ke provinsi, kan masih bisa digunakan juga, hanya bedanya di pemeliharaan,” bebernya.
“Kalau anggaran besar lebih baik bangun jalan di kampung-kampung. Kita bicara efisiensi anggaran, insya Allah tidak akan ada potensi pendapatan yang hilang,” pungkasnya. (Ully/Red)

