Sabtu, 17 Mei 2025

Pengen Punya Motor dan Hape Bagus, Dua Pemuda di Serang Nekad Jualan Sabu

SERANG, SSC – Dua orang pemuda inisial MJ (21) dan GA (20) nekad menjadi bandar dan kurir sabu diduga ingin memiliki kendaraan motor dan handphone bagus. Niat kedua pelaku pun pupus setelah ditangkap Satnarkoba Polres Serang Kota (Serkot) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada pada Selasa, (23/3/2021).

“Buat beli hape sama motor, buat makan sama kebutuhan harian,” kata pelaku MJ saat diperiksa petugas di ruangan Satnarkoba Polres Serang Kota (Serkot), Kamis (25/03/2021).

MJ mengaku dirinya baru tiga bulan menjadi pengedar sabu di Serang. Ia mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari Jakarta dan dijual kembali di Serang.

“Baru tiga bulan (jual sabu). Dapat barang dari Jakarta. Di jual daerah Serang,” ucapnya.

Sementara, Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Serkot, Iptu Markus, mengatakan kedua pelaku memang tengah dicari polisi diduga mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Baca juga  Verifikasi Rampung, Sebanyak 99 Kendaraan Dinas yang Tidak Layak di Cilegon Siap Dilelang

Pada saat penangkapan, pelaku MJ dan GA sedang kumpul dengan teman-temannya. Polisi lantas memeriksa pelaku. Di dalam saku celana MJ, polisi mendapatkan satu bungkus kecil sabu.

Curiga dengan keberadaan sabu lainnya, polisi kemudian menggeledah motor yang dibawa MJ. Di dalam jok motor, polisi menemukan 26 bungkus sabu sehingga total yang diamankan sebanyak 35 gram.

“26 bungkus di jok motor, satu bungkus di kantung celananya. Sebelumnya pemakai (pelaku), baru tiga bulan terakhir ini (Januari-Maret) jadi pengedar,” jelasnya.

Kedua pelaku pada saat penangkapan tidak melakukan perlawanan. Markus menuturkan, pelaku atas perbuatan terancam lima tahun kurungan penjara.

“Kita terapkan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan atau pasal 132 ayat 2, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!