Sabtu, 17 Mei 2025

DPRD Minta Disnaker Perketat Pengawasan WNA Masuk ke Cilegon

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon meminta secara tegas agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon untuk memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kota Cilegon. Pasalnya, pihaknya mendapat informasi jika ada WNA tidak memiliki izin tinggal dan bekerja yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Salah satu yang harus dilakukan oleh Disnaker musti melakukan sweeping ke beberapa perusahaan mereka kerja. Karena, saya mendengar jika mereka tinggal di Cilegon itu tidak terdaftar. Harus segara perketat pengawasan keberadan WNA tersebut,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi kepada Selatsunda.com,  Senin (3/2/2020).

Menurut Faturohmi, Komisi II Cilegon akan tetap memantau TKA di seluruh industri di Cilegon.

Baca juga  Di Apel Kendaraan Dinas, Walikota Cilegon Robinsar Singgung Jaga Iklim Investasi, Minta OPD Permudah Perizinan

“Bahkan, bila perlu kita juga yang akan atur sweeping/sidak ke beberapa industri di Cilegon untuk memastikan mereka,” sambungnya.

Selain izin tinggal, kata dia, pengawasan WNA ditingkatkan juga kaitan antisipasi penyebaran virus corona masih sangat intensif di negara asal yang terjangkit. Pemkot Cilegon diminta terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi pencegahan virus corona.

“Tingkatkan koordinasi dengan dinas terkait. Berikan informasi yang benar, mendidik, dan proporsional kepada masyarakat sehingga masyarakat tenang namun tetap waspada,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!