20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPeristiwaDPRD Pertanyakan Tujuan Pemkot Bangun Kantor Kejari Baru di Jombang

DPRD Pertanyakan Tujuan Pemkot Bangun Kantor Kejari Baru di Jombang

-

CILEGON, SSC – Anggota Komisi III DPRD Cilegon Rachmatullah mempertanyakan rencana Pemerintah Kota Cilegin membangun Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon baru di dekat Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu) atau Gedung PGRI, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Politisi Demokrat ini heran jika gedung Kejari yang sempat dibangun di Jalan Aat Rusli malah tidak digunakan.

“Untuk apa gedung baru itu? Manfaatkan saja gedung yang lama kenapa harus bangun gedung baru? Katanya mau efisiensi anggaran. Ngebangun di mana-mana kalau enggak dibutuhkan buat apa?,” kata Rachmatullah dikonfirmasi, Kamis (15/2/2020).

Rachamtullah menganggap jika Pemkot Cilegon hanya membuang anggaran dengan dibangunnya gedung baru Kejari di Jombang karena kantor yang sudah dibangun di Jalan Aat Rusli tidak difungsikan. Rahmatullah mendukung, gedung di jalan Aat Rusli bisa dimanfaatkan untuk kantor OPD yang mengontrak. Selesai langkah tersebut, barulah kemudian kantor kejari di Jombang bisa direncanakan untuk dibangun.

“Sekarang gedung lama dipakai apa? Enggak ada kan. Semestinya, sebelum dibangun gedung yang baru untuk Kantor Kejari Cilegon, gedung yang lama dimanfaatkan dong. Untuk kantor dinas yang mengontrak atau untuk kantor UPT (Unit Pelayanan Terpadu) kan ada manfaatnya. Daripada begitu saja tanya kejelasan. Kalau mau dihapus sekalian dihapus dan kalau mau dipakai (gedung) di pakai lah,” jelasnya.

Dengan melihat rencana itu, Anggota dewan dua periode ini akan mengevaluasi anggaran yang diajukan eksekutif. Menurutnya, penyerapan anggaran harus efektif dan tidak sia-sia.

“Dengan kondisi ini pastilah kami akan mengkoreksi semua anggaran jika diajukan oleh pemerintah. Minimal, anggaran yang ada ini jangan terserap sia-sia. Tapi ada manfaatnya untuk semua orang. TAPD kan pintar memposisikan anggaran, semestinya prioritaskan dulu mana yang penting dan tidak penting,” ucapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemkot Cilegon sudah membangun gedung Kejari Cilegon yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 12 arah ke Cilegon. Gedung yang dibangun megah yang merogoh APBD sebesar Rp 4 miliar yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum saat itu (sekarang dikenal Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang/DPU-TR) saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini