CILEGON, SSC – Lahan Pemerintah Kota Cilegon tepatnya beberapa hektar lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikerai, di Lingkungan Perigi, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber dilirik untuk dijadikan lahan produktif. Pasalnya, lahan ini akan dimanfaatkan untuk ditanami Pohon Gamal atau tumbuhan penganti bahan bakar pembangkit tenaga listrik terbarukan dan fungsi bahan bakar atau pengganti batu bara.
Demikian sampaikan Kepala Bidang Pengembangan Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon, Edi Hendarto, Senin (25/9/2023). Ia mengatakan, hasil kunjungan yang dilakukan oleh PT Indonesia Power ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Cikerai, jika IP berkeinginan untuk menggunakan beberapa hektar lahan pemakaman di Cikerai untuk bisa ditanami pohon gamal.
“Terkait dengan rencana penanaman pohon gamal, rencananya akan dilakukan di TPU Cikerai. Meski ada rencana itu, perlu adanya perjanjian kerja sama antara Pemkot Cilegon melalui DPRKP dengan pihak IP terkait pemanfaatan lahan makam TPU Cikerai,” kata Edi kepada Selatsunda.com.
Menurut Edi, lahan TPU Cikerai memiliki luas sekitar 11-12 hektar. Lahan tersebut sampai saat ini masih belum banyak digunakan untuk pemakaman warga.
“Meski luas lahan pemakaman 11-12 hektar, tapi sampai saat ini lahan tersebut masih kosong belum banyak dimanfaatkan untuk pemakaman. Sehingga lahan tersebut banyak ditumbuhi alang-alang dan rumput liar. Jadi, untuk memanfaatkan lahan tidur ini menjadi lahan produktif, akhirnya ada rencana IP untuk mengubah lahan tidur menjadi lahan yang berguna,” ujar Edi.
Kata Edi, saat ini lahan yang sudah dimanfaatkan untuk masyarakat untuk pemakaman baru 230 makam. 230 ini, terdiri dari 120 makam untuk pemakaman Muslim dan 110 utuk warga Kristen dan Khatolik.
“Di Cilegon, kebanyakam makam-makam lokal yang memang masyarakatnya banyak memakamkan keluarganya di dekat dengan rumah,” pungkasnya. (Ully/Red)