20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPeristiwaDua Pelaku Spesialis Sepeda Motor Digulung Polisi di Pelabuhan Merak dan Amankan...

Dua Pelaku Spesialis Sepeda Motor Digulung Polisi di Pelabuhan Merak dan Amankan Senjata Api

-

CILEGON, SSC – Dua terduga pelaku spesialis sepeda motor pembawa senjata api berhasil digulung oleh Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Merak pada Minggu (28/9/2025) di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Kedua pelaku berinisial AY (23) dan YS (22), warga Lampung Timur.

Keduanya diduga mencuri sepeda motor di Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas mencurigai pelaku lantaran kendaraan tak dilengkapi surat-surat dan kontak kuncinya rusak.

Kapolsek KP Merak Polres Cilegon, AKP Gusti Almasri Pratama mengatakan, berdasarkan keterangan, pelaku AY mendapatkan kendaraan Scoopy di sebuah Ruko yang berlokasi di wilayah Cengkareng. Hasil kendaraan selanjutnya diberikan kepada pelaku YS sebagai  yang bertugas sebagai joki.

Motor hasil tindak pidana pencurian tersebut langsung dibawa ke Serang, tepatnya ke tempat keluarga AY di daerah Tambak untuk mengambil baju dan barang-barang lain serta menyimpan alat yang dipakai tindak pidana pencurian bermotor.

“Setelah dari kontrakan tempat saudaranya AY, mereka berdua langsung berangkat menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Bakauheni melalui Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Sesampainya di Pelabuhan Merak kedua motor tersebut berhasil diamankan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut 6 (enam) butir peluru tajam kaliber 6 (enam) yang disembunyikan di dalam tas AY.

“Barang bukti senjata api ini didapatkan dari Saudara J (alm) dari di daerah Negara Batin Lampung Timur. Sebelum Saudara J meninggal akibat dipukuli warga saat alm melancarkan aksinya (pencurian bermotor) didaerah Lampung Timur, alm menggadaikan 1 pucuk senjata api rakitan miliknya ke saudara AY,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan, senjata api rakitan itu digadai oleh J kepada pelaku sebesar Rp3 juta rupiah. AY berdalih senjata itu ia gunakan untuk menjaga diri.

Kapolsek Gusti mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati serta gunakan kunci ganda pada saat memarkirkan kendaraannya. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke call center 110.  (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.