20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPemerintahanDua Proyek Fisik RTH Cilegon Digarap Akhir Tahun Ini

Dua Proyek Fisik RTH Cilegon Digarap Akhir Tahun Ini

-

CILEGON, Selatsunda.com – Dua proyek pekerjaan fisik pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cilegon akan digarap akhir Tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan, ada sebanyak 4 RTH dikerjakan pada tahun ini. Dua proyek fisik RTH di tingkat kelurahan yang saat ini tengah dikerjakan berada di wilayah Kelurahan Tegal bunder dan Sukmajaya.

Untuk saat ini pula, DPRKP merencanakan dua pekerjaan fisik RTH di dua wilayah kecamatan. Dua pekerjaan fisik RTH yang akan dibangun di Kecamatan Cibeber dan Pulomerak, saat ini sedang dalam proses lelang.

“Program prioritas pembangunan ruang terbuka publik untuk tahun ini ada 4, yakni di tingkat kelurahan yakni Tegal bunder dan Sukmajaya, proses pembangunan fisiknya sedang dikerjakan. Kemudian, sekarang untuk  tingkat kecamatan, pekerjaan fisik lanjutan di Cibeber dan Pulomerak. Dua pekerjaan fisik itu dalam proses lelang. Sekarang dalam proses evaluasi,” ujar Ridwan, Senin (10/10/2022).

Ridwan mengatakan, pekerjaan fisik RTH lanjutan di wilayah Kecamatan Cibeber dianggarkan Rp 4,5 miliar. Begitu juga pekerjaan fisik RTH di Kecamatan Pulomerak dianggarkan dengan nilai yang sama.

“Untuk lanjutan RTH di Kecamatan Cibeber, pekerjaannya antara lain, pekerjaan taman, paving blok, lapangan bola, ada juga pembuatan kolam. Itu di luasan lahan kurang lebih 2 hektar. Untuk di Pulomerak pagu anggarannya 4,5 miliar. Itu untuk pematangan lahan, untuk buka lahan belum pembangunan. Luasannya diatas 5 ribu meter persegi,” terangnya.

Ridwan mengungkapkan, saat ini dua pekerjaan fisik RTH Cibeber dan Pulomerak dalam proses lelang. Pihaknya menargetkan dua pekerjaan itu dapat rampung akhir tahun ini.

“Kita target Desember selesai,” ungkapnya.

Selain pekerjaan fisik RTH, tahun ini DPRKP merencanakan pembebasan lahan di 11 titik. Dua titik diantaranya di tingkat kecamatan dan 9 titik lain di tingkat kelurahan.

“Untuk 2 titik pengadaan lahan di kecamatan ada di Kecamatannya Citangkil dan Grogol. Seluruh titik ini masuk perencanaan dari (APBD) reguler dan sampai saat ini. Semuanya sedang proses pengadaan,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen