CILEGON, SSC – Pertenggahan Desember 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan pencairan tahap 1 kepada ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Damanhuri, Rabu (3/12/2025) mengatakan pada tahun ini ada sebanyak 200 ahli waris yang menerima santunan kematian dari Pemkot Cilegon. Masing-masing ahli waris menerima Rp 2 juta.
“Biasanya penyaluran santunan kematian kita bagi dalam 2 kali penyaluran. Penyaluran pertama untuk Januari-Juni dan penyaluran kedua, Juni-Desember. Tapi, karena jumlah penerimanya di verifikasi oleh petugas, akhirnya ada 40 ahli waris yang tereliminasi akibat diangap 40 orang ini tidak termasuk warga miskin alias mampu,” kata Damanhuri.
Lebih lanjut, Damanhuri menyampaikan, program santunan kematian merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam proses penanganan jenazah hingga kebutuhan lainnya.
“Saya berharap dengan adanya santunan kematian ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu ahli waris berasal dari Kelurahan Pabean, Hadijah mengaku sangat senang dan bangga dirinya menerima santunan dari pemerintah sebesar Rp 2 juta. Yang mana, santunan yang ia terima ini untuk acara haul keluarganya.
“Senang banget. Pas banget, orang tua sudah meninggal 9 bulan lalu mau kita pakai untuk acara haul. Terima kasih Pemkot Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)





