Camat Citangkil, Iklasinnufus diwawancarai. (Foto Ronald/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon merencanakan akan membangun dua ruang terbuka publik (RDP) di wilayah Kecamatan Citangkil. Hal ini diungkapkan Camat Citangkil, Iklasinnufus.

Camat Citangkil, Iklasinnufus mengatakan, dari 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Citangkil, dua kelurahan yakni Kelurahan Warnasari dan Kebonsari akan dibangunkan RTP.

“Tahun ini, ruang terbuka publik diupayakan dibangun di Warnasari dan Tegal Tong, Kebonsari,” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Camat Iklasinnufus menuturkan, untuk RTP yang ada di Kelurahan Warnasari saat ini akan masuk tahap pembangunan. Karena lahan yang digunakan dari fasos fasum masyarakat telah diserahkan.

“Isnya Allah akan berjalan, di Aarnasari akan dibangun RTP dan itu sudah masuk di (anggaran pembangunan) tahun ini,” tuturnya.

Baca juga  Rekapitulasi KPU, Paslon Robinsar-Fajar Unggul di Pilkada Cilegon

Sementara untuk pembangunan RTP yang ada di wilayah Tegal Tong, Kelurahan Kebonsari, kata Iklasinnufus, sejauh ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Cilegon. Lahan yang digunakan untuk pembangunan RTP, tengah diproses dengan masyarakat.

“Untuk Tegal tong itu sudah melakukan diskusi dengan Dinas Perkim (saat ini DPRKP) terkait pembangunan itu. Kemarin kita uji flexibility, dan sudah masuk dan diperbolehkan,” ucapnya.

Iklasinnufus selain RTP juga menyinggung rencana pembangunan lainnya yang akan dilakukan di Kecamatan Citangkil. Kata dia, saat ini usulan pembangunan yang diajukan terkait pembangunan posyandu. Kemudian ada juga pembangunan ruma tidak layak huni (rutilahu) kepada warga yang tidak mampu.

Baca juga  Dampak Cuaca Ekstrem, Longsor, Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Landa Kota Cilegon

“Kita ingin memastikan usulan pembangunan posyandu yang digariskan oleh petunjuk teknisnya. Kemudian terkait juga rutilahu kami juga menyapa warga, terkait bangunan yang tidak layak. Kami memastikan ke RT dan RW untuk mendata. Nanti diusulkan dalam kegiatan pokmas, soal pembangunan rutilahu,” paparnya.

Kemudian selain rencana pembangunan posyandu dan rutilahu, kata Iklasinnufus, Pemerintah Kota Cilegon tengah melakukan perbaikan infrastruktur jalan lingkungan. Seperti belum lama ini yang dilakukan Pemkot Cilegon dengan memperbaiki jalan di Perumahan Warnasari. (Ronald/Red)