CILEGON, SSC – Sebanyak 4 orang dari pihak manajemen Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon dimintai keterangan oleh penyidik Polda Banten. Dua diantaranya yang diperiksa penyidik yaitu Manajer Pelayanan Dokter Rina dan Kepala Bidang Bendahara, Nur Hidayat.

Informasi yang dihimpun, penyidik diketahui melakukan pemeriksaan di RSKM pada Selasa (8/1/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Sebanyak empat orang penyidik turun kelokasi memeriksa kasus dugaan pungutan biaya korban tsunami di RSKM yang sebelumnya sempat mencuat di publik.

“Penyidik datang dari jam 09.30 WIB, mereka mencari data. Saya tidak tahu semuanya (pertanyaan) ya, karena saya hanya mendampingi. Saat didalam pertanyaan tidak jauh seperti yang di Polres,” ujar Humas RSKM, Zaenal Muttaqim di lantai 1 Kantor Administrasi RSKM.

Baca juga  Akses Jalan Menuju Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang Rusak Parah

Zaenal menyatakan, sedikitnya ada empat orang dari pihak RSKM yang diperiksa dalam kaitannya dengan alur administrasi. Dua diantaranya, Manajer Pelayanan dan Kepala Bidang Bendahara.

“Ada empat yang diminta keterangan termasuk Manajer Pelayanan, dr Rina dan Bendahara, Pak Nur Hidayat. Saya tidak tahu apa yang ditanya, tapi yang jelas diminta keterangannya,” terangnya.

Hingga pukul 15.45 WIB, Penyidik masih belum keluar dari ruangan Kantor Adminsitrasi RSKM di lantai satu. Belum ada keterangan resmi dari Polda Banten menyangkut pemeriksaan tersebut. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini