CILEGON, SSC – Eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) akan difungsikan untuk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Cilegon. Hal ini dibenarkan oleh Walikota Cilegon, Robinsar, Rabu (27/8/2025).
Robinsar mengatakan, Eks Kantor Kejari tersebut rencananya akan digunakan untuk Gedung Dekranasda. Namun hal itu batal digunakan. Untuk merealisasikan Eks Kantor Kejari milik Pemkot itu menjadi PN Kota Cilegon, ia meminta agar Bidang Aset BPKPAD Cilegon segera menyelesaikannya.
“Saya perintahkan agar bidang aset di BPKPAD Cilegon untuk menyelesaikan semua kebutuhan sebelum diserahkan ke PN Cilegon. Insya Allah dalam waktu dekat akan diserah terimakan,” kata Robinsar, Rabu (27/8/2025).
Orang nomor satu di Cilegon ini menjelaskan, jika Pemkot Cilegon akan mengoptimalkan gedung Dekranasda yang ada. Dimana diketahui saat ini gedung Desranasda ditempatkan di Rumah Dinas Walikota.
“Nanti kita kaji dulu (Dekranasda di Rumah Dinas Walikota). Kita kaji agar bisa lebih berkualitas dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon, Nur Fauziah ketika dihubungi belum bisa terkonfirmasi. (Ully/Red)

