Selasa, 13 Mei 2025

Gantikan Helldy Agustian, Pjs Walikota Cilegon Nana Supriana Akan Fokus Hal Ini

CILEGON, SSC – Nana Supiana resmi dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, pada Selasa (24/9/2024) oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.  Kepala BKD Provinsi Banten ini mulai mengantikan tugas-tugas Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang telah mengajukan cuti untuk mengikuti masa kampanye.

Terkait pelaksanaan tugasnya, Nana mengatakan dirinya akan fokus menjalankan roda pemerintahan di Pemkot Cilegon dan menjaga pelaksanaan Pilkada berjalan aman, dan lancar. Selain itu, ia juga akan menekankan kepada ASN untuk bersikap netral selama Pilkada Cilegon.

Nana mengungkapkan, bahwa dirinya akan langsung menjalin komunikasi dengan semua pihak termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan Forkopimda di Kota Cilegon.

“Saya akan berkolaboratis dengan teman-teman Forkopimda. Begitu juga dengan tokmas dan pihak-pihak lain.sehingga tugas Pjs bisa terlaksana dengan baik,” kata Nana kepada awak media ditemui usai Deklarasi Kampanye Damai yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (24/9/2024).

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

Berkaitan dengan tugasnya di BKD Provinsi Banten, Nana mengaku akan menunjuk salah satu bawahannya menjadi Plh Kepala BKD Pemprov Banten. Ini agar dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Pjs Walikota Cilegon.

“Secara teknis, rutinitas sehari-hari di kantor akan dilaksanakan oleh Plh. Ini agar saya bisa fokus bekerja melaksanakan tugas-tugas Pjs di Kota Cilegon,” katanya.

Ditanya terkait apa yang akan menjadi fokus kerjanya sebagai Pjs Walikota Cilegon selama Pilkada Kota Cilegon 2024, Nana mengatakan itu adalah netralitas ASN.

“Fokus saya nanti adalah netralitas ASN, profesionalitas tetap harus dijaga. Lalu menjaga kondusifitas serta berkolaborasi dengan stakeholder. Seperti forkopimda, tokoh masyarakat, ulama,” jelasnya.

Nana pun menegaskan, semua ASN se-Provinsi Banten wajib netral saat Pilkada dan tidan berpihak salah satu calon apapun.

“Itu memang wajib kan, bukan hanya di Cilegon tapi di seluruh daerah,” terangnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!