CILEGON, SSC – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas dengan gantung diri di rumahnya, Senin (18/11/2024) pukul 19.00 WIB. Pria tersebut ditemukan tewas gantung dengan selendang kain di atas langit-langit kamarnya.
Kapolsek Cibeber, AKP Atep Mulyana mengatakan, pria yang gantung diri adalah seorang warga Pondok Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cibeber inisial AY (40). Polisi menduga bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, karena permintaan rujuk kepada istrinya ditolak.
“Karena mantan istri korban enggan rujuk membuat korban bunuh diri dengan gantung diri di rumahnya,” kata Atep kepada Selatsunda.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/11/2024).
Atep menambahkan, menurut keterangan sang istri, korban sempat mengancam akan bunuh diri jika keinginannya rujuk tidak dipenuhi oleh istri.
“Almarhum ini sering ngancam ke istrinya akan bunuh diri jika tidak mau rujuk. Almarhum ini memang suka mukul ke istrinya,” tambahnya.
Atep menerangkan, pasca mendapat laporan pihak kepolisian langsung ke lokasi untuk plat tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Tim Inafis Polresta Cilegon langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Kota Cilegon untuk dilakukan autopsi,” pungasnya. (Ully/Red)