20.1 C
New York
Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaPeristiwaHari Terakhir, Joni Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Cilegon Tanpa Didampingi Hawasi

Hari Terakhir, Joni Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Cilegon Tanpa Didampingi Hawasi

-

CILEGON, SSC – Bakal Pasangan Calon Walikota, Malim Hander Joni dan Wakil Walikota Cilegon, Hawasi Syabrawi  menyerahkan berkas syarat dukungan jalur perseorangan pada hari terakhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Minggu (23/2/2020). Joni datang ke KPU bersama dengan tim pemenangan dan puluhan pendukungnya. Tampak ditengah penyerahan tidak terlihat hadir pendampingnya, Hawasi di lokasi.

Bakal paslon menyerahkan berkas syarat dukungan sebanyak 25.001 dukungan. Jumlah tersebut melebihi batas minimal syarat dukungan sebanyak 24.699 jiwa yang tersebar diminimal 5 (Lima) Kecamatan se-Kota Cilegon.

Joni terkait ketidakhadiran Hawasi kepada media usai penyerahan berkas mengaku, awalnya kedua bakal calon bersepakat untuk tidak datang langsung ke KPU untuk menyerahkan berkas dukungan. Penyerahan direncanakan dilakukan oleh Tim Pemenangan. Namun karena didesak tim pada hari terakhir penyerahan, ia pun akhirnya memilih hadir.

“Sebenarnya, (rencana) saya juga tidak hadir. Tapi karena kita sama-sama tidak hadir (diwakilkan tim pemenangan), rencananya begitu. Karena saya ada di Posko, jadi ditarik untuk hadir,” ujar Human Resource and Coorporate Affair PT Indorama Petrochemical.

Joni menyatakan, berkas dukungan pendukung yang diserahkan sudah memenuhi syarat dukungan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tahapan selanjutnya kepada Allah SWT. Ia mengaku, sejak awal tidak memiliki ambisi besar maju namun hanya ingin mengambil bagian di kontentasi Pilkada 2020 Kota Cilegon.

Secara pribadi, ia mengaku jika nanti terpilih sebagai walikota akan menjadi karir terakhir dalam kehidupannya. Ia mengaku terdorong maju datang dengan sendirinya dan persiapan hanya 3 bulan.

Ia mengaku, jika nanti terpilih banyak hal yang dipikirkan kedepan untuk Cilegon. Pun tidak mengatakan ada yang perlu diperbaiki kedepan, kata dia, tetap akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Cilegon.

“Saya tidak mengatakan, kita tidak memperbaiki, artinya kita akan berusaha berkerja seoptimal mungkin untuk mengefektifkan uang kita. Pembangunan disetujui masyarakat, disenangi masyarakat, dinikmati masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi menyatakan, hari ini merupakan hari terakhir penyerahan syarat dukungan bagi bapaslon yang menempuh jalur perseorangannya. KPU selanjutnya akan menvetifikasi dokumen yang diserahkan baik syarat minimal dan sebaran. Untuk data silon bapaslon Joni-Hawasi sudah diatas batas minimal namun nanti akan dilakukan proses perhitungan kesesuaian dokumen secara fisik.

Untuk 2 bakal paslon perseorangan yakni Lukman Harun-Nassir dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin yang sebelumnya sudah menyerahkan berkas dukungan, kata irfan, sudah melalui proses pemeriksaan awal berkas fisik dukungan. Untuk Bakal Paslon Lukman Harun-Nasir dari 29.200 dukungan, 27.803 dukungan diantaranya dinyatakan lengkap dan sisanya 1.397 dukungan tidak lengkap. Sementara Bakal Paslon Ali Mujahidin-Firman Mutakin dari 58.398  dukungan, 55.633 dukungan diantaranya dinyatakan lengkap dan sisanya 2.765 dukungan tidak lengkap.

Berkas fisik syarat dukungan dinyatakan tidak lengkap dilatarbelakangi beberapa alasan. Diantaranya, ada dukungan B1KWK tidak dianggap sebagai form dukungan sah karena ketidaklengkapan KTP. Ada juga karena lembar tidak ditempel KTP atau tidak terdapat tanda tangan pendukung.

“Kalau dua yang sebelumnya sudah selesai pemeriksaan awal. Untuk yang bakal paslon terakhir ini (Joni-Hawasi) masih diperiksa, hasil hitung fisiknya masih belum,” tandasnya.

Irfan menjelaskan, KPU pada tahapan selanjutnya pada 27 Februari hingga 26 Maret 2020 akan melakukan verifikasi administrasi baik validitas data e-KTP, NIK, status pekerjaan, TNI-Polri dan PNS, filterisasi kegandaan KTP internal dan eksternal. Kemudian, tahapan selanjutnya pada April hingga Mei 2020 akan dilakukan verifikasi faktual bakal paslon perseorangan. Baru kemudian akan mengumumkan bakal paslon yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2