CILEGON, SSC – DPRD Cilegon resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru untuk periode 2022-2024. Salah satunya Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang dijabat oleh Andi Kurniyadi.
Ketua Bapemperda DPRD Cilegon, Andi Kurniyadi mengatakan, terima kasih kepada Ketua Fraksi Partai Nasdem Cilegon, DPD Partai Nasdem serta Fraksi Patai Nasdem-PKB yang telah mengijinkan diringa menjabat Ketua Bepemperda Cilegon.
“Sebelumnya banyak terkm kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan saya sebagai Ketua Bapemperda DPRD Cilegon. Jabatan ini tidak akan saya sia-siakan,” kata Andi kepada Selatsunda.com ditemui usai Rapat Paripurna DPRD CIlegon,” Rabu (21/9/2022).
Ia menambahkan, beberapa langkah yang akan dilakukan Bapemperda baru, yakni akan menggumpulkan anggota Bapemperda serta membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) agar secepatnya menjadi Perda (Peraturan Daerah).
“Karena saya baru menjabat ketua baru, setidaknya saya enggak pingin jadi pimpinan yang ortoriter harus selesai semua. Intinya, harus kerja sama-sama keloktif kolegial. Semua usulan itu harus semua diakomodir. Jangan sampai ada Raperda yang tidak diakomodir atau menumpuk,” tambah Andi.
Ia berharap, dengan dirinya menjabat ketua bapemperda ini, semua raperda dan perda rampung dan selesai. Minimal, tidak ada raperda atau perda yang tidak selesai di tahun ini.
“Tahun ini harus selesai perdanya.
Baik Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Perda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pasar Modern,” pungkasnya. (Ully/Red).

