20.1 C
New York
Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaPeristiwaIni Tanggapan Kemenag Cilegon Terkait Kartu Nikah

Ini Tanggapan Kemenag Cilegon Terkait Kartu Nikah

-

CILEGON, SSC – Wacana tentang penggantian buku nikah menjadi kartu nikah yang digulirkan Kementerian Agama direspon positif Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Mahfudin.

Ia mengatakan, penggantian buku nikah ini rencananya akan diberlakukan pada akhir November 2018 mendatang.

“Terkait dengan kartu nikah ini saya belum bisa berkomentar secara universal secara menyeluruh , karena kami belum mendapatkan surat edaran dari kementerian agama RI . Akan tetapi saya menyambut baik atas inovasi ini,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/11/2018).

Mahfudin menjelaskan, pemberlakuan buku nikah yang akan dilakukan pemerintah ini menyiratkan banyak manfaat. Diantaranya, bagi yang telah menikah dapat terlacak datanya.

“Yang pertama efisien dan efektif, bisa dimasukan ke dalam dompet dimana-mana bisa kita gunakan seperti masik ke hotel syariah dan lain sebagainya.Kemudian yang kedua adalah ini bagian sebuah inovasi digital sehingga dengan mudah orang bisa terlacak yang sudah menikah dan belum menikah,” paparnya.

Kartu nikah, kata dia, juga bermanfaat untuk memudahkan pemerintah ketika melakukan pengawasan. Status pemegang kartu nikah dapat di cek keabsahannya.

“Lalu kemudian tidak ada pengakalan upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum atau seeorang yang menyatakan bahwa dirinya belum menikah, tetapi dengan mudah dicek disitu status-status seseorang. Artinya apa bahwa sistem ini sangat efektif, baik dan bermanfaat,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -