SERANG, SSC – DPRD Provinsi Banten telah selesai melangsungkan pemilihan unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (10/10/2024). Dalam susunan komisi, Dede Rohana Putra mendapat jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten.
Sebagi salah satu unsur pimpinan Komisi III yang membidangi pendapatan daerah, Dede Rohana Putra yang merupakan Politisi PAN ini memastikan akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi Banten. Upaya itu dilakukan untuk mendukung pembangunan Pemerintah Provinsi Banten.
“Tidak akan ada pembangunan kalau tidak ada pendapatan. Maka yang harus dibenahi adalah peningkatan potensi pendapatan harus dioptimalkan agar Pemprov Banten punya cukup dana untuk melakukan pembangunan-pembangunan yang sudah direncanakan,” ujar Wakil Ketua DPW PAN Banten itu, Jumat (11/10/2024).
Untuk mewujudkan itu, pria yang kerap disapa Dewan Viral ini mengaku akan melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak di Banten.
“Kita juga akan sosialisasi, keliling ke para wajib pajak di Provinsi Banten untuk berperan serta bayar pajak,” ungkap Dede.
Dede Rohana juga menyinggung akan mendorong seluruh pelaku usaha industri, hingga pelabuhan yang banyak menggunakan kendaraan pribadi, dinas maupun kendaraan angkutan logistik mengganti kendaraannya agar menggunakan plat nomor Banten. Hal itu dilakukan mengikuti undang-undang lalu lintas Tahun 2009.
“Mobil yang beroperasi di suatu daerah lebih dari 6 bulan harus berdomisili atau ber-STNK di daerah tersebut. Kita mendorong pelaku industri, seluruh pengusaha, pelabuhan yang banyak menggunakan truk-truk atau kendaraan harus ber STNK Banten dalam rangka mendorong pendapatan Provinsi Banten,” terang Ketua Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) PAN Banten yang juga Alumnus Universitas Al-Khairiyah itu. (Ronald/Red)