20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPeristiwaJangan Nekat Bro, Masih Pakai Knalpot Bising di Cilegon Bisa Dipidana

Jangan Nekat Bro, Masih Pakai Knalpot Bising di Cilegon Bisa Dipidana

-

CILEGON, SSC – Bagi pengendara roda dua di Kota Cilegon jangan berani-berani menggunakan knalpot racing. Kalau masih nekat, polisi akan menindak tegas.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo menyatakan, bagi pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot bising atau brong bisa ditilang. Karena tentang hal itu ada aturannya.

Ia menyatakan, aturan terkait penggunaan knalpot sampai menimbulkan kebisingan tertuang dalam Undang-undang Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009. Dalam aturan ini, pengendara motor yang kendaraanya menggunakan knalpot racing terancam dipidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Sebab kendaraan berknalpot racing tidak sesuai persyaratan teknis dan kelayakan jalan.

“Bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan akan kami kenakan sanksi,”
kata Yusuf saat ditemui awak media di usai menggelar razia kendaran bermotor di di Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon, Jumat (13/8/2021).

Kemudian mengenai tingkat kebisingan juga diatur dalam aturan lainnya. Seperti pada Permendagri Linkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor P.56/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang baku mutu kebisingan kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan bermotor yang sedang diproduksi katagori M, katagori N dan Katagori L.

Belakangan ini, kata Yusuf, Satlantas Polres Cilegon memang gencar melakukan razia knalpot racing. Sedikitnya 64 motor terjaring karena melanggar aturan.

“Kemarin sudah 64 motor yang terjaring sama hari ini belum didata,” imbuhnya

Kasat lantas mengaku tidak berhenti mengimbau agar pengguna kendaraan mematuhi aturan yang ada. Yakni dengan mengganti knalpot sesuai dengan standar yang berlaku.

“Nanti yang ditilang wajib mengganti sesuai knalpot bawaan, jadi ini kita tahan dulu motornya supaya mereka membawa knalpot yang standar” jelasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen