CILEGON, SSC – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten mengakomodir keinginan para pengusaha lokal Cilegon yang sebelumnya mendesak agar Mukota Kadin dapat diambil alih dari kepanitiaan. Kadin Banten pun memutuskan untuk memecat/mengganti jabatan Ketua Organizing Committee (OC) Mukota Kadin Kota Cilegon 2019 Isbatullah Alibasja dengan digantikan oleh Wakil Ketua Banten Bidang Organisasi Agus Wisas sebagai ketua OC. Tak hanya itu, Kadin Banten pun memecat Sekretaris OC Mumu Mustakim yang saat ini digantikan oleh oleh Syamsul Rizal.
Pergantian Ketua OC maupun Sekretaris OC berdasarkan hasil keputusan bersama dengan jajaran dan anggota Kadin Banten yang terungkap dari jumpa pres di Kantor Kadin Cilegon, Senin (11/11/2019). Selain memecat Ketua OC dan SC Mukota Kadin Cilegon, Kadin Banten pun memperpanjang tahapan Mukota Kadin Cilegon yang sebelumnya berakhir pada Jumat (8/11/2019) kemarin, diperpanjang hingga Kamis (14/11/2019) mendatang.
Ketua OC Mukota Kadin Cilegon sekaligus Wakil Ketua Banten Bidang Organisasi Agus Wisas membenarkan jika Kadin Banten telah mengambil alih jabatan jabatan Ketua OC dan Sekretaris OC setelah melakukan investigasi.
“Dari hasil keputusan bersama, telah ditetapkan Ketua OC Mukota Kadin Banten, sudah diambil alih oleh Kadin Banten yakni saya sendiri. Bahkan, penyelenggara Mukota Kadin yang sebelumnya berakhir pada 8 November kemarin, diperpanjang hingga 14 November mendatang. Keputusan ini, bukan hanya mengakomodir keinginan yang demo kemarin, namun bagaimana menjaga kondusifitas penyelenggara Mukota Kadin Cilegon,” kata Agus Wisas kepada awak media di Kantor Kadin Cilegon,” Senin (11/11/2019).
Agus Wisas menambahkan, pihaknya selaku Ketua OC mempersilahkan kepada masyarakat Cilegon untuk segera mendaftar sebagai calon ketua Kadin Cilegon sesuai dengan Peraturan o
Organisasi (PO).
“Sebelumnya kan ditetapkan di tanggal 8 November kemarin. Jadi, kita tambah sampao tanggal 14 November 2019 hingga pukul 16.00 WIB. Silahkan kepada masyarakat Cilegon yang ingin menjadi Ketua Kadin Cilegon segera mendaftar di mukota ini,” tambah Agus Wisas.
Keputusan dipecat nya Ketua OC dan Sekretaris OC ini, berdasarkan atas Keputusan yang dikeluarkan oleh Kadin Banten melalui Nomor 033/ KU/ Kadin -Banten/ XI/ 2019 tertanggal 11 November 2019. Sedangkan, untuk penyelenggaraan Mukota Kadin Cilegon pada Kamis 21 November 2019 mendatang rencananya akan diselenggarakan di Hotel Grand Mangkuptera, Cilegon.
“Kita (Kadin Banten,red) tidak bisa terlalu lama memperpanjang/ menunda Mukota ini. Karena, pada 27-30 November, kita sudah ada agenda lain. Begitu juga pada Rabu (4/12/2019) pun sudah ada agebda lain. Jadi, kita (Panitia Mukota Kadin Cilegon,red) tetapkan 21 November ini sudah diselenggarakan Mukota Kadin Cilegon,” tegasnya.
Agus Wisas memastikan dengan keberadaan Kadin Banten mengambil alih Kadin Cilegon ini, pihaknya akan bersikap netral dan tidak memihak kepada siapapun.
“Kalau masih tidak percaya dengan saya di Mukota Kadin Cilegon berarti yang kemarin demo itu bukan memperbaiki tapi nembuat recok penyelenggara Mukota Kadin Cilegon. Saya pastikan 2-3 hari ini, akan bertemu dan menanyakan ke orang-orang yang demo kemarin di Kadin Cilegon soal kondisi ini,” ujarnya.
Selain memperpanjang pendaftaran calon kandidat peserta Kadin Cilegon, panitia Mukota juga masih membuka pendaftaran peserta yang ingin ikut pemilihan yang sesuai dengan ADART yang telah diatur.
“Sejauh ini panitia sudah melakukan verifikasi peserta/perusahaan sebanyak 656 perusahaan. Pemilihan nanti akan dilakukan One Delegation One Vote. Seperti contoh kalai ada 300 orang di bidang kontruksi, langsung kita klasifikasikan cukup 30 orang saja. Begitu pula jika dibidang jasa 100 orang kita klasifikasikan menjadi 20 orang. Intinya, sistem berdasarkan sistem perwakilan wilayah atau usaha saja,” tutupnya. (Ully/Red)