20.1 C
New York
Sabtu, Mei 9, 2026
BerandaPeristiwaPembahasan Relokasi Warga Kalibaru Terdampak Bahan Kimia Dover 'Alot'

Pembahasan Relokasi Warga Kalibaru Terdampak Bahan Kimia Dover ‘Alot’

-

CILEGON, SSC – Pembahasan terkait nasib warga Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang meminta direlokasi karena terdampak polusi bahan kimia PT Dover Chemical masih menggantung. Pasalnya, dari hasil hearing yang dilakukan oleh Komisi II dan IV DPRD dengan warga maupun pihak Dover Chemical di gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (11/11/2019) tidak menemui titik terang.

Hearing tersebut diketahui berjalan hingga 2 jam. Dover dalam pernyataanya menyebut belum mampu memberikan kesimpulan apapun untuk persoalan ini. Bahkan, usut demi usut, lambatnya relokasi ini karena faktor keuangan PT Dover dalam kondisi terpuruk.

Ketua RT Lingkungan Kalibaru, Afa Sukuan sangat menyayangkan hasil pertemuan tersebut. Menurutnya jalan buntu itu bukan bentuk solusi Dover untuk masyarakat.

“Kita sudah bela-belain datang ke sini tapi belum juga mendapat titik terang dalam masalah ini. Kita (warga) sudah menunggu cukup lama dan harus merasakan kondisi ini. Kami minta PT Dover segera menyelesaikan persiapan ini. Kami siap menunggu proses itikad baik dari pihak perusahaan,” kata Afa kepada awak media ditemui usai hearing.

Ia meminta, agar pihak Dover segera melakukan pembebasan lahan warga yang tinggal di sekitar Kelurahan Gerem.

“Apa salahnya dilakukan pembebasan lahan tersebut. Apa perlu kita merasakan keresahan ini? Paling tidak dengan harga yang ditawarkan oleh pihak Management PT Drover itu sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh semua warga Kelurahan Gerem,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Farturohmi mengungkapkan pada prinsipnya Komisi II meminta PT Dover segera menindaklanjuti percepatan pembebasan lahan untuk masyarakat yang terkena polusi bahan kimia. Sebab, hal ini sangat berkaitan dengan kesehatan warga yang berada tak jauh dari PT Dover.

“Tadi sudah kita dengar bersama apa yang disampaikan oleh pihak PT Dover untuk melakukan pembebasan lahan untuk warga. Secepatnya kami akan tindaklanjuti ke
eksekutif untuk teknisnya, agar masalah pembebasan lahan ini cepet selesai,”katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erick Erlangga meminta agar PT Dover jangan bermain-main dengan persoalan hajat hidup masyarakat. Bahkan, dirinya akan merekomendasikan PT Dover untuk segera ditutup keberadanya.

“Sudah berulang kali kami sampaikan jika ke pihak PT Dover untuk tidak bermain-main dalam persoalan ini. Dan berulang kali juga kita tindak tegas. Jika tidak mampu beroperasi dengan bener tutup saja,” tegas politisi Partai Golkar.

Menanggapi hal ini, Human Resource Departement (HRD) dan General Affair (GA) Dade Suparna mengaku, pihaknya serius dalam menangani terkait pembebasan lahan rumah milik warga, bahkan pada tahun lalu pihaknya mengundang tim appraisal untuk melihat dan mengkaji harga lahan milik warga tersebut.

“Ketika harganya belum cocok kami belum bisa menindak lanjuti, dan saat ini keinginan masyarakat semakin kuat untuk dibebaskan. Managemen juga sudah membahas dan memang kita membebaskan namun dengan beberapa catatan, dan catatan ini perlu kita bicarakan dengan masyarakat,” tuturnya.

Dade menambahkan, luas lahan masyarakat yang ingin dibebaskan sekitar 2,5 hektar dan dari luasan tersebut warga yang tinggal berjumlah sekitar 50 hingga 70 kepala keluarga. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2