20.1 C
New York
Sabtu, Mei 9, 2026
BerandaPemerintahanPasar Baros Terbakar, Pemkab Serang Upayakan Bangun Pasar Sementara

Pasar Baros Terbakar, Pemkab Serang Upayakan Bangun Pasar Sementara

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kabupaten Serang akan mengupayakan pembangunan pasar sementara setelah Kemarin, Minggu (10/11/2019), Pasar Baros di Kecamatan Baros ludes terbakar. Hal ini disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di sela kegiatannya mengembalikan berkas formulir Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020 di Kantor Sekretariat Partai Gerindra Banten, Senin (11/11/2019).

“Yang pasti pasar sementara, harus kita upayakan supaya para pedagang tetap bisa berdagang. Karena kalau mereka berhenti, sama sekali, pedagang Kabupaten Serang secara ekonomi akan terganggu,” ujarnya.

Tatu menerangkan, penyediaan pasar sementara itu dimungkinkan akan menggunakan anggaran dari Dana Tak Terduga. Namun dia belum bisa memastikan itu karena perlu menyesuaikan besaran anggaran yang digunakan.

“Pasar sementara akan kita upayakan Dana Tak Terduga, masih cukup nggak di sisa akhir ini. Karena dana Tak Terduga untuk kekeringan, memasok air bersih juga dari dana tak terduga ini. Saya belum cek, dana TT ada berapa lagi. Kita upayakan masih ada, ini untuk pasar sementara mereka (pedagang),” paparnya.

Ia mengaku, revitalisasi Pasar Baros sebenarnya sudah direncanakan jauh sebelumnya. Hanya saja hal itu belum terealisasi karena terkendala kesepakatan antara pemda dan pedagang. Saat ini, kata dia, Pemkab sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk pengadaan lahan. Sementara pembangunannya akan dibiayai Pemkab Serang.

“Dulu akan dipindahkan, tapi pedagang pasar pun menolak karena mereka ingin tetap disana. Kalaupun di revitalisasi, mereka ingin mundur. Dan upaya ini pun sedang di komunikasikan dengan Provinsi Banten, pak Gubernur,” tuturnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2