CILEGON, SSC – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon menyatakan permintaan plasma konvalesen di Cilegon terbilang tinggi seiring beberapa pekan terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Sekretaris UDD PMI Cilegon Ujang Syamsul mengatakan, sejak Maret 2020 lalu, permintaan donor plasma sudah mencapai belasan orang. Sedangkan untuk Januari hingga Juli permintaan donor plasma telah mencapai 5 orang.
“Yang jelas, sejak covid-19 di tahun lalu, permintaan donor plasma di Cilegon udah mencapai belasan. Kalau tahun ini udah ada 5 orang yang minta,” kata Ujang Syamsul kepada Selatsunda.com, Rabu (14/7/2021).
Meski permintaan plasma di Cilegon tinggi, lanjut Ujang, PMI Cilegon belum bisa melakukan pemberian donor plasma kepada pasien covid-19. Adapun kota di Provinsi Banten yang bisa melakukan pendonoran plasma konvalesen hanya bisa dilakukan di Tangerang Selatan (Tangsel).
“PMI Tangerang Selatan menjadi salah satu PMI yang diberikan kewenangan untuk pengolahan plasma konvalesen di Indonesia sehingga bisa yang menghubungi PMI kota Tangsel,” ujar Uang.
Ia menjelaskan, salah satu alasan mengapa Cilegon belum bisa menyediakan donor plasma bagi pasien Covid-19, karena keterbatasan sarana, prasarana dan SDM (Sumber Daya Manusia).
“Dengan kondisi ini Cilegon tidak mampu menyediakan pelayanan kebutuhan plasma bagi pasien covid-19,” jelasnya.
Ia memaparkan, adapun kriteria bagi masyarakat yang ingin mendonorkan plasma konsvalesen, yaitu, calon pendonor merupakan penyintas covid-19, tidak dianjurkan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala), laki-laki.
Selanjutnya, untuk penyintas covid-19 berkelamin wanita harus perawan dan kondisi harus sembuh dari penyakit corona.
“Memang persyaratan ini yang harus dipenuhi oleh pendonor plasma. Kami juga ingin sampaikan, PMI tidak pernah menjual belikan darah. Yang harus dibayar ini hanya biaya penganti pengolahan darah darah saja. Tidak dipungkiri, untuk biaya jasa plasma harganya lumayan mahal. Tapi, semua itu ditanggung oleh pemerintah. Tapi, kalau itu atas permintaan sendiri ada biaya yang ditanggung. Harganya mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 2,250 juta per kantong,” bebernya.
Terapi plasma konvalesen, menurut dia, dapat mencegah perkembangan gejala Covid-19 yang lebih parah.
“Terapi plasma konvalesen merupakan penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai terapi pengobatan bagi pasien Covid-19,” pungkasnya. (Ully/Red)

