Wakapolres Cilegon, Kompol Rifky Sefrian

CILEGON, SSC – Kabar adanya oknum polisi di Polres Cilegon yang diduga berselingkuh dengan Bhayangkari beredar di masyarakat. Kabarnya, keduanya kepergok selingkuh di salah satu hotel di Kota Cilegon pada Sabtu (14/10/2023) lalu.

Mengenai hal ini, Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Wakapolres Cilegon, Kompol Rifky Sefrian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Keduanya telah memenuhi panggilan Propam Polres Cilegon.

“Kejadian tersebut benar adanya dan yang bersangkutan langsung kami panggil dan diperiksa di bagian Propam,” kata Wakapolres pada rilis yang diterima, Senin (16/10/2023).

Atas perilaku tersebut, lanjut Wakapolres, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan tidak akan menoleransi oknum anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

“Polres Cilegon tidak pernah menutup – nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik kepolisian,” katanya.

“Kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ully/Red)