Calon Wakil Walikota Cilegon, Alawi Mahmud didampingi Kuasa Hukumnya, Agus Surahmat ditemui saat di Bawaslu Cilegon, Jumat (18/10/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Belum lama ini, publik di Kota Cilegon digemparkan dengan tersebarnya video terduga pelaku perusak Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Robinsar-Fajar. Dalam video tersebut terduga pelaku saat diinterogasi  menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh seseorang berinisial H, yang merupakan tim relawan pemenangan Paslon Helldy- Alawi.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Paslon 2 Helldy-Alawi, Agus Surahmat mengatakan, tuduhan itu sangat merugikan Paslon Helldy-Alawi. Atas peristiwa itu, menurut Agus, ada pihak-pihak yang diduga melakukan permainan politik dengan cara “play victim”.

“Kita katakan ini telah terjadi play victim, karena merugikan terhadap pasangan calon nomor 2,” ujar Agus di Kantor Bawaslu Cilegon, Jumat (18/10/2024).

Ia mengungkapkan, sebagaimana dalam video terduga pelaku disuruh H yang merupakan tim pemenangan Alawi untuk merusak APK. Kata Agus, nama yang disebutkan tidak terdapat dalam tim pemenangan. Hal itu setelah dilakukan penelusuran pihaknya.

“Sementara berdasarkan penelusuran yang ada, tim kami terdokumentasi dengan baik. si A si B-nya. Sampai anggotanya tim, itu terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Maka dari itu, Paslon Helldy-Alawi menyurati Bawaslu Cilegon mendorong agar permasalahan tersebut diusut tuntas. Pihaknya meminta agar aktor intelektual dibalik permasalahan itu diungkap hingga terang benderang.

Baca juga  Cegah Penularan HIV AIDS dan TBC, PT KBS Beri Edukasi dan Skrining kepada Pekerja Pelabuhan

“Kami terus terang saja mendorong ke Bawaslu dan Gakkumdu untuk melihat siapa pelaku, siapa yang berenang-renang dalam persoalan ini dan siapa yang menjadi dalang dari persoalan ini, aktor intelektual ini siapa. Kita tidak ingin kemudian terjadi upaya-upaya sepeti itu. Tentu ini akan mencederai,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, permasalahan tersebut diduga permainan politik dan juga dramatisasi politik.

“Saya bukan kampanye hitam, tapi ini adalah play victim dan saya melihat itu drama, drama korea,” ujarnya.

Sementara, Calon Wakil Walikota Cilegon, Alawi Mahmud mengungkapkan, pihaknya memastikan tidak mengenal terduga pelaku. Ia juga telah mengecek nama H sebagaimana yang disebutkan terduga pelaku, tidak terdapat pada tim pemenangannya.

“Saya pastikan saya tidak mengenal dengan khususnya tiga orang yang disebut-sebut dalam video itu. Baik yang menginterogasi siapa itu, saya ngga tahu, yang diintrogasi juga ga kenal termasuk yang disebut namanya Hamdan saya juga tidak tahu. Dan setelah saya cek kemarin komposisi struktural (tim pemenangan) tingkat kecamatan dan kelurahan, tidak ada namanya Hamdan,” terangnya.

Baca juga  Satgas Saber Pungli Polda Banten Bongkar Kasus Pungutan Liar Program PTSL

Alawi menduga ada aktor intelektual yang melakukan permainan politik atas permasalahan tersebut. Ia sepakat dengan kuasa hukumnya meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas.

“Saya menduga ada aktor intelektual yang bermain untuk memperoleh keuntungan politik atas manuvernya itu. Saya sepakat dengan kuasa hukum saya, agar lembaga terkait untuk menuntaskan. Mengusut tuntas peristiwa ini,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerahkan terduga pelaku pengrusakan APK Robinsar-Fajar kepada Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (17/10/2024).

Terduga pelaku yang berinisial DS ini diduga melakukan pengrusakan APK Robinsar-Fajar yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, tepatnya di depan Madison Avenue.

“Terlapor (terduga pelaku) ini ada yang menyuruh inisial H. Lalu yang terduga ini berinisial DS warga Kecamatan Ciwandan Gunung Sugih. Terduga ini tertangkap tangan sedang merusak baliho Paslon 01 yakni Robinsar-Fajar di depan Hotel Madison di Jalan Lingkar Selatan,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar, Irvan Aziz kepada media saat di Bawaslu Cilegon. (Ronald/Red)