Selasa, 13 Mei 2025

OJK Sebut Pertumbuhan Bank Banten Cenderung Menurun: Perlu Ada Pengawasan

SERANG, SSC – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek dan Banten memberi atensi terhadap Bank Banten. Atensi ini karena pertumbuhan Bank Banten tidak menunjukan trend meningkat alias menurun. Penurunan keuangan ini sudah terjadi sejak triwulan pertama hingga triwulan tiga tahun 2024.

Kepala OJK Jabodebek & Banten Roberto Akyuwen mengatakan, dilihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit yang diberikan kepada pihak ketiga, seperti UMKM dan lainnya terus mengalami penurunan.

“Melihat dari grafis, kredit pembiayaan dari triwulan satu, dua, dan tiga Bank Banten itu terus turun. Itu bukan sinyal yang bagus, makanya perlu ada pengawasan,” katanya, saat pemaparan dalam kegiatan Economic Outlook 2024 & Proyeksi 2025 di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (28/10/2024).

Meski pertumbunan tidak mengalami peningkatan, namun, secara umum perkembangannya telah menunjukan kinerja yang cukup baik atau positif, namun perlu adanya pengawasan secara menyeluruh untuk pertumbuhan Bank Banten.

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

“Memang, kinerjanya secara umum Bank Banten saat ini sudah membaik, tapi pertumbuhannya cenderung turun,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan dia, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJT) Jabodebek dan Banten membangun kantor perwakilan di wilayah Banten untuk fokus melakukan pengawasa.

“Salah satu alasan kantor OJK harus ada di Banten, karena kondisi Bank Banten yang membaik, tapi perlu pengawasan agar tumbuh cepat dan berkembang,” tuturnya.

Termasuk tumbuhnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Banten yang saat ini jumlahnya cukup banyak, sekitar 60 lembaga.

“Itu juga menjadi alasan kenapa (OJK) harus dibangun di Banten. Karena saat ini di Banten memiliki 60 BPR yang harus diawasi,” ucapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!