Camat Kecamatan Serang, Tb Yassin saat ditemu di Kantor Kecamatan Serang, Senin (27/4/2020). Foto Ajat/Selatsunda.com

SERANG, SSC – Pemerintah Kecamatan Serang terus berupaya menekan agar penyebaran Covid-19 di wilayah Serang dapat diminimalisir. Salah satu upaya dengan melakukan rapid test bagi warga luar daerah yang baru berdomisili di wilayah Kecamatan Serang.

Camat Kecamatan Serang Tb Yassin mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti hal tersebut telah menginstruksikan kepada seluruh kepala kelurahan se-Kecamatan Serang untuk mulai melakukan pendataan.

“Kami sudah memberikan instruksi kepada lurah untuk melakukan pendataan bagi warga masyarakat yang baru datang ke Kota Serang,” ujarnya ditemui di Kantor Kecamatan Serang, Senin (27/4/2020).

Dari pendataan tersebut, kata dia, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Serang. Dimana kemudian menindak lanjutinya untuk di rapid test.

Baca juga  Semarakan Natal, Oikumene Kanwil DJP Banten Gelar Bakti Sosial di Lapas Serang

“Setelah didata, akan kami kordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk di tes,” terangnya.

Sejauh ini, upaya mencegah penularan Covid-19 sudah dilakukan masyarakat di wilayahnya. Pembatasan akses keluar masuk di perumahan warga kini mulai diberlakukan.
Bagi yang masuk ke lingkungan warga dilakukan cek kesehatan.

“Diperumahan sekarang banyak jalan yang ditutup sementara. Jadi satu pintu. Maksunya satu pintu itu untuk memudahkan pengecekan, identitasnya di foto nanti diarahkan ke Dinas Kesehatan konsultasi supaya bisa diadakan rapid test dan sebagainya,” tungkasnya. (MG-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini